Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lenny Hidayat, SSos, MPP
Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi

Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi (ESG)

Facebook Menghapus Akun Hoaks, Prestasi atau Tragedi?

Kompas.com - 07/02/2019, 06:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

FACEBOOK akhirnya menutup akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian yang berhubungan dengan Saracen.

Saya ingat dengan jelas, hampir genap 1 tahun lalu ketika artikel saya mengangkat masalah regulasi siber (Strategi Mitigasi Konflik Isu Identitas, 26 Februari 2018) dan pada hari ini, akhirnya kebijakan regulasi tersebut dieksekusi.

Apakah langkah itu prestasi atau tragedi? Untuk menjawabnya kita harus melihat dari beberapa aspek, dampak kerugian dan efektivitas.

Dampak virus hoaks

Dari segi dampak kerugian, domino effect dari kejahatan siber seperti jaringan Saracen sulit dikalkukasi secara angka. Meksipun demikian, masyarakat bisa merasakan viralnya hingga saat ini. Ibarat virus yang dilepas, penyakit yang diderita masih menjadi wabah.

Dari keterangan Facebook, setelah jaringannya dianalisis, jumlah pengikut akun yang terkait lebih dari 170.000 orang. Selain itu, 65.000 orang mengikuti akun Instagram yang terkait dengan jaringan Saracen.

Dari sumber Facebook Neswroom yang diliput Kompas.com "Facebook Hapus Ratusan Akun Saracen di Indonesia" pada 1 Februari 2019, Facebook menghapus 207 halaman, 800 akun, 546 grup serta 208 akun Instagram yang memiliki hubungan dengan Saracen.

Penghapusan itu dilakukan setelah Facebook melakukan analisis berdasarkan perilaku tidak otentik yang terorganisasi (coordinated inauthentic behavior/CIB).

Jika dikalkulasi, skenario terburuk penyebaran disinformasi melalui halaman Facebook diperkirakan dapat mencapai hingga 35 juta orang. Jika kita ibaratkan ujaran kebencian seperti senjata biologis, maka 35 juta orang akan menjadi korban virus tersebut.

Lebih parah lagi, ujaran kebencian yang telah terlontar di dunia maya sekali dilepas dan dibaca, tidak dapat ditarik kembali, menempel pada memori setiap orang yang telah membacanya.

Meskipun orang dapat menyaring dan menolak meyakini informasi tertentu, tetapi ini hanya terjadi pada kasus orang dengan literasi internet yang tinggi atau well informed person.

Karenanya, dampak kerugian yang belum terhitung adalah dampak hoaks terhadap psikologi massa atau masyarakat.

Dengan penutupan sumber akun dan jejaringnya, minimal produksi informasi terhenti terlebih dahulu. Kepercayaan terhadap platform social media bisa jadi tidak kembali normal, namun setidaknya tanggung jawab moral Facebook terpenuhi.

Efektivitas penghapusan

Dari segi efektivitas, penghapusan akun sangat bisa diperdebatkan karena pepatah "mati satu, tumbuh seribu".

Jadi, yang perlu diperhatikan selain penghapusannya rekam jejak akun hoaks, Facebook harus mengubah algoritmanya yang terlalu berorientasi pada jumlah dan memperketat community guideline.

Mesin pintar algoritma Facebook dan social media lainnya harus ditinjau ulang karena celah mesin kalkulasi inilah yang membuka kesempatan untuk dapat diselewengkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com