Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Eks Koruptor Diumumkan, KPK Optimistis Pemilih Semakin Dewasa Berdemokrasi

Kompas.com - 01/02/2019, 06:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah optimistis masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi, khususnya dalam mengikuti pemilihan umum.

Ia tak mau berspekulasi apakah masyarakat masih cenderung permisif terhadap aktor politik yang pernah terlibat dalam kasus korupsi.

Febri yakin calon pemilih bisa menentukan calon pemimpinnya dengan baik.

Pernyataan ini disampaikannya merespons diumumkannya 49 calon anggota DPRD dan DPD mantan narapidana kasus korupsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: [POPULER NASIONAL] 49 Nama Caleg Eks Koruptor | Timses Jokowi Minta Buni Yani Tak Cengeng

"Saya tidak mau underestimate terhadap masyarakat pemilih, karena masyarakat termasuk kita terus mengalami proses pembelajaran dalam demokrasi. Jadi tetap saja demokrasi kan percaya agar masyarakat memilih preferensi pengetahuannya atau hati nuraninya atau indikator lain yang dimiliki," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

KPK, kata Febri, mengapresiasi langkah KPU tersebut.

Ia berharap, selain mengumumkan melalui situs resmi KPU, media massa hingga media sosial, KPU juga bisa memperkuat sosialisasi caleg eks koruptor tersebut ke masyarakat daerah.

"Tantangannya adalah nama-nama caleg tersebut tidak hanya berada di daerah pemilihan Jakarta, jadi dapilnya tersebar di sejumlah daerah. Nah, apakah misal, ya, KPU bersama KPU di daerah akan meneruskan nama-nama tersebut ke dapil-dapilnya," ujar Febri.

Baca juga: Sekjen PPP Sebut Ada 2 Opsi yang Dapat Dilakukan Parpol soal Caleg Eks Koruptor

Dengan demikian, masyarakat daerah bisa benar-benar menentukan calon yang mereka pilih secara bijak.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa potensi korupsi politik merupakan hal yang mengkhawatirkan.

Febri berkaca pada banyaknya aktor politik, khususnya anggota legislatif yang tersangkut kasus korupsi.

"Berbagai bentuk upaya harus kita lakukan termasuk meminimalisasi orang-orang yang sudah terbukti melakukan korupsi sebelumnya untuk dipilih kembali," kata dia.

Sebelumnya Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU mengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Langkah KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Dinilai Tak Berlebihan, tetapi Paling Minimal

Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.

Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat.

Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan.

Daftar 49 caleg eks koruptor, selengkapnya baca di sini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com