Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP Gerindra: Kami Sudah Minta DPD Tak Calonkan Eks Koruptor, tetapi...

Kompas.com - 31/01/2019, 12:33 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya telah mengimbau pengurus daerah untuk tidak mencalonkan mantan koruptor dalam Pemilihan Legislatif 2019. Namun, mereka tidak mengindahkannya. 

Sebaliknya, pengurus daerah malah menggugat aturan yang melarang mantan koruptor mengikuti Pileg ke PTUN dan Mahkamah Agung.

"Kita sudah minta ke DPD masing-masing untuk tidak mencalonkan mantan koruptor. Namun demikian mereka mengajukan gugatan ke Bawaslu dan dimenangkan," ujar Riza ketika dihubungi, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Ada 6 Caleg Eks Koruptor dari Partai Gerindra, Ini Daftarnya

"Ketiga mereka juga melakukan gugatan ke PTUN dan MA dan mereka juga dimenangkan," tambah dia.

Riza mengatakan partai tidak punya hak untuk melarang setelah mereka memenangkan gugatan. Meski demikian, dia menegaskan Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Kami partai enggak bisa memaksa warga negara untuk tidak mencalonkan karena UU memperbolehkan. Kami hanya bisa mengimbau, tetapi mereka berhasil memenangkan gugatan di Bawaslu, PTUN dan MA," kata Riza.

Baca juga: Dari Data KPU, 4 Parpol Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

 

Adapun, caleg eks koruptor yang dicalonkan Gerindra ada pada tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Riza mengingatkan berkas pencalonan mereka bukan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, kata Riza, sejak awal Prabowo dan DPP Gerindra sempat tidak tahu ada yang mencalonkan mantan koruptor.

"Kalau provinsi dan kabupaten itu yang tanda tangan masing-masing. Kita orang DPP partai, jangankan Pak Prabowo, saya sendiri baru tahu belakangan setelah diumumkan oleh Bawaslu," ujar Riza.

Baca juga: Diumumkan KPU, Ini Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD yang Eks Koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019).

Dari 49 nama yang disampaikan KPU, 40 di antaranya merupakan caleg DPRD, dan 9 orang lainnya caleg DPD.

Sebanyak 6 caleg eks koruptor berasal dari Partai Gerindra. Ini daftar namanya, seperti dirilis KPU:

1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1) 

Kompas TV Daftar caleg mantan koruptor, akan diumumkan melalui beberapa platform seperti situs resmi KPU, media massa dan media elektronik.<br /> <br /> Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk keterbukaan kepada publik untuk mengenal calon legislatifnya. Namun Arief tak mengungkapkan berapa total jumlah caleg yang pernah tersandung kasus korupsi dalam daftar caleg tetap KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com