Salin Artikel

DPP Gerindra: Kami Sudah Minta DPD Tak Calonkan Eks Koruptor, tetapi...

Sebaliknya, pengurus daerah malah menggugat aturan yang melarang mantan koruptor mengikuti Pileg ke PTUN dan Mahkamah Agung.

"Kita sudah minta ke DPD masing-masing untuk tidak mencalonkan mantan koruptor. Namun demikian mereka mengajukan gugatan ke Bawaslu dan dimenangkan," ujar Riza ketika dihubungi, Kamis (31/1/2019).

"Ketiga mereka juga melakukan gugatan ke PTUN dan MA dan mereka juga dimenangkan," tambah dia.

Riza mengatakan partai tidak punya hak untuk melarang setelah mereka memenangkan gugatan. Meski demikian, dia menegaskan Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

"Kami partai enggak bisa memaksa warga negara untuk tidak mencalonkan karena UU memperbolehkan. Kami hanya bisa mengimbau, tetapi mereka berhasil memenangkan gugatan di Bawaslu, PTUN dan MA," kata Riza.

Adapun, caleg eks koruptor yang dicalonkan Gerindra ada pada tingkat DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Riza mengingatkan berkas pencalonan mereka bukan ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, kata Riza, sejak awal Prabowo dan DPP Gerindra sempat tidak tahu ada yang mencalonkan mantan koruptor.

"Kalau provinsi dan kabupaten itu yang tanda tangan masing-masing. Kita orang DPP partai, jangankan Pak Prabowo, saya sendiri baru tahu belakangan setelah diumumkan oleh Bawaslu," ujar Riza.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1/2019).

Dari 49 nama yang disampaikan KPU, 40 di antaranya merupakan caleg DPRD, dan 9 orang lainnya caleg DPD.

Sebanyak 6 caleg eks koruptor berasal dari Partai Gerindra. Ini daftar namanya, seperti dirilis KPU:

1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)

3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)

4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)

5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)

6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1) 

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/31/12330741/dpp-gerindra-kami-sudah-minta-dpd-tak-calonkan-eks-koruptor-tetapi

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke