JAKARTA, KOMPAS.com - Dari data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada empat partai politik yang tak ditemukan eks koruptor pada daftar calegnya.
KPU telah mengumumkan pada Rabu (30/1/2019) malam, ada 49 caleg DPRD dan DPD yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Empat partai yang tak mengajukan caleg eks koruptor adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, 12 partai lainnya terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.
Menurut data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), total ada 49 caleg eks koruptor yang maju pada Pemilu 2019.
Baca juga: Diumumkan KPU, Ini Daftar 49 Caleg DPRD dan DPD yang Eks Koruptor
Jumlah itu terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPU dalam mengumumkan daftar caleg eks koruptor sesuai dengan bunyi Undang-Undang Pemilu.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019. Bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.
Berikut daftar nama caleg eks koruptor yang dirilis oleh KPU:
Caleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mantan napi korupsi
Partai Gerindra (6 orang)
1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)
3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)
4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)
5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)
6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)
PDI Perjuangan (1 orang)
1. Abner Reinal Jitmau, caleg DPRD Provinsi Papua Barat 2 nomor 12
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.