JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wapres, Bambang Widianto, menyatakan Wapres Jusuf Kalla mengusulkan kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menutup defisit.
"Jadi artinya defisit di BPJS yang harus ditangani. Kalau Pak Wapres usulannya satu, pasti naikin premi, tapi itu juga barangkali belum cukup," kata Bambang saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Selain itu, kata Bambang, Wapres juga mengusulkan agar ada pembatasan jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sehingga anggarannya tidak defisit.
Ia menambahkan, Wapres juga menguslkan agar pemerintah daerah dilibatkan dalam mengurus BPJS Kesehatan.
Baca juga: Suntikan Dana Rp 10,5 Triliun ke BPJS Belum Bisa Lunasi Pembelian Obat
Bambang mengatakan sedianya pemerintah daerah harus memiliki peran dalam mengurus BPJS lantaran mereka juga mengelola puskesmas yang menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Kalau sekarang kan sistemnya RS daerah nagih ke pusat baru dibayar. Kata Wapres sudahlah kasih duitnya ke sana (daerah) semua, gede tuh duitnya. Nanti kalau kurang, baru pemerintah daerah bayar. Kalau begitu ada insentif daerah melakukan upaya promotif preventif," kata dia.
"Sekarang ini enggak ada. Mereka lempar aja ke atas semua. Jadi (sekarang) enggak ada insentif pemerintah daerah untuk membangun fasilitas puskesmasnya. Kan sistem yang dibutuhkan itu sistem primary care tadi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.