Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Dana Rp 10,5 Triliun ke BPJS Belum Bisa Lunasi Pembelian Obat

Kompas.com - 30/01/2019, 17:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Tirto Kusnadi mengungkapkan, suntikan dana dari pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum mampu melunasi tunggakan pembelian obat.

Pemerintah diketahui telah menyuntikan dana sebesar Rp 10,5 triliun pada tahun 2018.

Hal itu disampaikannya usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

"Rp 10 triliun kira-kira itu, paling kira-kira 6-10 persen yang terbayar ke (perusahaan) farmasi," ungkap Tirto.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Aturan Urun Biaya Bukan untuk Menghukum Orang

Sebab, kata dia, dana yang diperoleh rumah sakit (RS) dari BPJS Kesehatan lebih dulu digunakan untuk membayar tenaga medis dan konsumsi pasien. Karena itu, kata dia, RS tak memprioritaskan pelunasan obat yang telah dibeli.

Di sisi lain, kata dia, saat ini tunggakan RS peserta BPJS Kesehatan kepada perusahaan farmasi mencapai Rp 3,6 triliun.

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi terkait membengkaknya tunggakan RS kepada pengusaha farmasi.

"Pak JK (Jusuf Kalla) bilang memang BPJS sedang dicarikan misalnya tambahan keuangan dan sebagainya. Tapi kami juga di luar tidak terlalu mengejar hal ini karena memang di luar kewenangan kami. Jadi kami hanya menunggu saja (solusi dari pemerintah)," lanjut dia.

Baca juga: BPJS Nunggak Rp 8 Miliar, RSUD Polewali Mandar Batasi Pasien Berobat

Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi sebelumnya menemui Wakil Presiden Yusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Mereka mengeluhkan tunggakan obat yang belum dibayar sejumlah rumah sakit (RS).

Tirto mengungkapkan tunggakan obat yang belum dibayar RS mencapai Rp 3,6 triliun. Tirto menambahkan ada RS yang menunggak 60 hingga 120 hari dihitung dari masa jatuh tempo utang.

Kompas TV Nilai kapitasi rendah dalam pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Rp 35 ribu, dokter gigi se Indonesia ancam mundur dari kepersertaan pelayanan kesehatan BPJS. Pasalnya kapitasi Rp 2 ribu rupiah per pasien dinilai tidak menghargai profesi dokter gigi. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional dinilai tidak adil terutama bagi profesi dokter gigi. 2 ribu rupiah per pasien di rasa tidak sesuai dengan biaya yang harus di keluarkan dokter gigi. Melalui pernyataan sikap pada rapat kerja nasional di Semarang, Persatuan Dokter Gigi Indonesia mendesak pemerintah untuk mengubah peraturan menteri kesehatan tentang standar pelayanan kesehatan. Pasalnya sejak tahun 2014 nilai kapitasi sebesar Rp 2 ribu rupiah per pasien dinilai tidak layak untuk pelayanan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com