Menurutnya, jalan tol diperuntukkan bagi pengendara mobil berkecepatan tinggi yang menempuh jarak jauh.
Apalagi, apabila pengendara sepeda motor juga mengendarai dengan kecepatan tinggi dalam waktu bersamaan tanpa batas pengaman kendaraan, maka akan membahayakan.
Namun, Budi memberikan sarah, sepeda motor masih memungkinkan masuk jalan tol untuk jarak pendek, seperti Tol Suramadu dan Tol Bali.
Baca juga: Kemenhub Tak Setuju Sepeda Motor Masuk Jalan Tol
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga tak setuju apabila sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyampaikan, keamanan menjadi basis utama dalam bertransportasi.
Sementara, memperbolehkan sepeda motor memasuki jalan tol sama dengan menyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengguna sepeda motor.
Baca juga: YLKI: Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Tol Menggelikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.