Para panelis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, dan mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan.
Selain itu, ahli tata negara Bivitri Susanti dan Margarito Kamis, juga Guru Besar Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
Baca juga: Panelis Debat Pilpres 2019 Ajak Masyarakat Nonton sebagai Pertimbangan MemilihMereka bukanlah moderator, melainkan hanya sebagai panelis yang hadir sebagai tamu undangan KPU. Jadi tidak ada aktivitas konkret yang mereka lakukan saat debat berlangsung.
Mereka hadir dan mendengarkan sesi demi sesi debat berlangsung.
Namun, para panelis inilah yang menyusun pertanyaan debat sebelumnya. Hanya saja, saat di atas panggung, pertanyaan sepenuhnya diserahkan kepada moderator yang bertugas.