Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OSO: Ma'ruf Amin Tidak Harus Dominan karena Seorang Wakil

Kompas.com - 18/01/2019, 14:05 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menilai, tidak ada yang salah dengan porsi bicara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

OSO mengatakan, Ma'ruf tidak dominan karena posisinya sebagai calon wakil presiden.

"Ini yang kita mesti pahami, Pak Ma'ruf ini orang tua tetapi dia mengerti bahwa dia dengan presiden dan dia seorang wakil. Dia tidak harus dominan karena dia sebagai seorang wakil," ujar OSO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Debat Pertama, Jokowi Bicara 23 Menit, Maruf 4 Menit

OSO melihat ini sebagai keunggulan tersendiri bagi Jokowi-Ma'ruf. Artinya, kerja sama tim sudah berjalan sejak awal.

Bagi dirinya, Jokowi-Ma'ruf sudah memberikan jawaban terbaik. OSO mengatakan, Jokowi juga lebih konkret karena punya prestasi pada pemerintahannya.

"Kalau yang 02 kan belum bikin apa-apa, baru merencanakan dan akan. Tetapi kalau nomor 1, dia sudah melaksanakan," ujar OSO.

Baca juga: Debat Pertama, Prabowo Bicara 21 Menit, Sandiaga 7 Menit

OSO berharap debat semalam bisa menjadi acuan masyarakat untuk memilih capres dan cawapresnya.

"Paling tidak kita sudah tahu kualitas tanya jawab tadi malam," kata dia.

Dalam debat tadi malam, Jokowi tampak lebih dominan daripada Ma'ruf. Contohnya ketika Jokowi memaparkan panjang lebar soal penegakan hukum yang sering disalahartikan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Litbang Kompas: Skor Penguasaan Debat Jokowi-Maruf 7,1, Prabowo-Sandi 7,0

Di akhir pemaparannya, Jokowi sempat meminta Ma'ruf untuk menambahi pernyataannya. Namun, Ma'ruf lebih memilih menutup sesi jawab mereka.

"Cukup," katanya singkat.

Moderator Ira Koesno pun memberi penjelasan singkat bahwa Ma'ruf bisa menambahi penjelasan Jokowi karena masih tersisa waktu.

Namun, hal ini ditolak oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) non aktif itu.

"Cukup, pendapat saya sama dengan Bapak Jokowi," katanya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com