Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascateror terhadap 2 Pimpinan KPK, ICW Usul Pimpinan KPK Tinggal di Kompleks Rumah Dinas

Kompas.com - 15/01/2019, 07:41 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermukim pada satu kompleks rumah dinas.

Hal itu diusulkan Donal setelah terjadi kasus dugaan teror di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Menurut saya yang harus dilakukan sekarang oleh KPK pasca-teror terhadap pimpinannya adalah melakukan assesment internal pengamanan mereka," kata Donal saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Menanti Kepolisian Mengungkap Pelaku Teror Bom di Rumah 2 Pimpinan KPK

"Misalnya apakah memang penting untuk memikirkan pimpinan KPK itu punya lingkungan rumah khusus tertentu," lanjutnya.

Kompleks tersebut, usul Donal, memiliki satu pintu untuk akses keluar masuk. Ia berpendapat, dengan begitu sistem keamanan akan lebih menyeluruh antarpimpinan.

Selain itu, orang yang datang maupun pergi dari kompleks tersebut akan lebih terkontrol sehingga potensi teror diharapkan dapat teratasi.

"Kalau dia berada di rumah khusus, misalnya kompleks tertentu, maka one gate, akses satu pintu untuk keluarnya bisa terkontrol, orang masuk dan keluar," terangnya.

Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, saat memberikan pernyataan ke sejumlah media di kantor ICW, Jakarta, Rabu (8/1/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Koordinator Divisi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, saat memberikan pernyataan ke sejumlah media di kantor ICW, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

Baca juga: Ini Saran Antasari Azhar Kepada Pimpinan KPK untuk Hindari Teror

"Sekarang kalau rumahnya seperti ini desainnya, maka pengamanan one gate-nya tidak terlaksana karena mecah-mecah posisi (rumah) pimpinannya," sambung dia.

Oleh karena itu, ia berharap penempatan rumah dinas dapat menjadi suatu keharusan dan bukan sesuatu yang opsional bagi pimpinan KPK.

Tak hanya kepada pemimpin, menurutnya para penyidik KPK juga perlu diperhatikan aspek keamanannya.

Baca juga: Soal Teror ke Rumah Pimpinan KPK, Kapolri Bilang Ada Petunjuk Menarik

Donal menjelaskan, para penyidik seperti Novel Baswedan, lebih rentan mengalami teror. Apalagi, mereka tidak memiliki pengamanan yang melekat seperti para pimpinan.

"Kalau penyidik seperti Novel (Baswedam), kemudian penyidik lain dia kan tidak punya pengamanan yang melekat, justru lebih besar resiko ke penyidik," tutur Donal.

Ia mengaku tidak mengetahui mekanisme pengamanan bagi para penyidik. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Juru Bicara KPK, Donal mengatakan, KPK memang tidak ingin membeberkan hal tersebut karena akan meningkatkan resiko ancaman.

Baca juga: Menkumham: Teror kepada Pimpinan KPK Tak Layak Terjadi di Negara Hukum

Donal hanya berharap, para penyidik juga mendapatkan perlindungan dari ancaman teror serupa.

Sebelumnya, ada dua dugaan teror yang terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (9/1/2019) pagi.

Pertama, benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom ditemukan di depan rumah Agus di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kedua, serangan bom molotov terjadi di rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan nomor 42, Jakarta Selatan.

Kompas TV Polisi masih buru pelaku teror bom di dua rumah pimpinan KPK, Polisi akan membuat sketsa wajah untuk mengungkap identitas pelaku terror. Kepolisian akan membuat sketsa wajah pelaku teror bom pipa palsu di rumah pimpinan KPK, berdasarkan keterangan saksi yang mencurigai 2 orang di sekitar lokasi sebelum kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com