Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Teror dan Lemahnya Perlindungan terhadap Pegiat Antikorupsi

Kompas.com - 10/01/2019, 09:45 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa dugaan teror yang dialami pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan akibat dari impunitas atau tidak adanya penghukuman terhadap para pelaku pada kasus-kasus serupa.

Dua bom molotov dilemparkan ke rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, sebuah tas disangkutkan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo. Polisi memastikan tas di pagar rumah Agus itu bukan berisi bom.

"Dua kasus itu sebenarnya adalah bukti keberulangan akibat dari tidak adanya penghukuman atas kasus-kasus serupa di masa sebelumnya," ujar Usman saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019) malam.

Baca juga: Wadah Pegawai Harap Tak Ada Lagi Teror kepada KPK

Menurut Usman, dugaan teror terhadap pimpinan KPK tak bisa dilepaskan dari dua kasus serupa yang pernah terjadi.

Pada 2010, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun diserang oleh orang tak dikenal.

Kemudian April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal menggubakan air keras seusai shalat subuh.

Dalam kedua kasus tersebut, pihak kepolisian belum bisa mengungkap para pelaku maupun motifnya.

Baca juga: Teror Bersamaan di Rumah Dua Pimpinan KPK...

Usman mengatakan, kasus-kasus kekerasan terhadap pegiat anti-korupsi akan terus terjadi jika kasus serupa tak dapat dituntaskan oleh pihak kepolisian.

Di sisi lain, penuntasan kasus merupakan salah satu bentuk jaminan perlindungan terhadap pegiat anti-korupsi yang harus diberikan oleh pemerintah.

"Karena itu jika semua tidak dituntaskan maka keberulangan hari ini adalah suatu keniscayaan. Kecuali kita menghukum mereka yang menyerang Novel maka saya rasa ada jaminan perlindungan," kata Usman.

Kompas TV Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriyawan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta yang menyeret nama bupati kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi Aher menjelaskan alasannya tidak hadir dalam 2 jadwal pemeriksaan sebelumnya adalah karena miss komunikasi antara dirinya dan KPK baik pada pemanggilan pertama 20 Desember 2018 maupun pada pemanggilan kedua pada 7 Januari 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Pertamina Group Beri Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin dan Longsor di Sumbar

Nasional
Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Anggota DPR Prihatin Isu Penguntitan Jampidsus, Minta Publik Tunggu Pernyataan Resmi

Nasional
Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Malam Minggu, Presiden Jokowi Sapa Rakyat di Malioboro

Nasional
POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

POM TNI Tingkatkan Pengamanan di Kejagung, Puspen: Tak Berkaitan Kasus yang Ramai, Tak Ada yang Istimewa

Nasional
Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Kejagung Dijaga Personel Puspom, Ini Penjelasan TNI

Nasional
BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

BPBD DKI: Banjir Sudah Surut, Tidak Ada Pengungsi

Nasional
Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com