JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo berharap teror terhadap pimpinan dan pegawai KPK tak terulang lagi.
Menurut Yudi, dugaan teror di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merupakan ancaman kesembilan yang pernah dialami jajaran KPK.
"Teror pertama adalah penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK yang dikenal dengan nama safe house. Dua, ancaman bom ke gedung KPK. Tiga, teror bom ke rumah penyidik KPK, penyiraman air keras ke kendaraan milik penyidik dan pegawai KPK," ungkap Yudi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/1/2019).
Kemudian ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK, perampasan perlengkapan milik penyidik, penculikan terhadap jajaran KPK yang sedang bertugas dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik.
Baca juga: Rumah Dua Pimpinan Diteror, KPK Bahas Keamanan Semua Pegawai
Ia pun mencontohkan sejumlah kasus yang pernah terjadi, seperti kasus teror yang dialami penyidik KPK Apip Julian Miftah sekitar bulan Juli, 2015 silam.
Kemudian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sekitar bulan April, 2017 silam. Ia juga membahas kasus penyiraman air keras ke mobil pegawai KPK lainnya.
"Terakhir yaitu adanya teror bom dan molotov di rumah (pimpinan). Kalau teror di rumah ini berarti mereka sedang melakukan peperangan psikologis," kata dia.
Dari kasus-kasus yang ia contohkan, Yudi melihat ada sejumlah pola sama dan berulang berdasarkan bukti-bukti awal yang terjadi maupun berdasarkan temuan awal kepolisian.
"Pelakunya ada dua orang, pelakunya (penyerangan) Bang Novel, misalnya, dua orang juga. Kemudian modus yang digunakan dengan menggunakan metode (teror) bom, kemudian air keras," ujar dia.
Di satu sisi, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa menjadikan peristiwa ini sebagai momentum mendorong aparat hukum untuk menuntaskan berbagai teror yang pernah dialami jajaran KPK.
Menurut Yudi, hal itu penting, mengingat pelaku teror berpandangan tindakan yang dilakukan oleh mereka sulit diungkap. Di satu sisi, Yudi melihat potensi ancaman terhadap pimpinan dan pegawai KPK terus terbuka.
Sehingga diperlukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
"Kami berharap atensi dari Presiden itu lebih sehingga kasus ini (dugaan teror di rumah pimpinan KPK) bisa terungkap dengan cepat jangan sampai ini dibiarkan bisa jadi ada teror ke-10, ke-11, ke-12 dan sebagainya," kata dia.
"Kami yakin ini bukanlah yang terakhir, jika ini tidak terungkap, bisa jadi besok ada penyidik, jaksa, pejabat, pegawai KPK yang lain yang melakukan tugas kemudian diteror," sambungnya.
Seperti diketahui, dugaan teror di rumah Agus berupa benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom. Benda itu ditemukan tergantung di pagar rumah Agus.