Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Komisi II, KPU Jelaskan Mekanisme Pemungutan Suara di RS dan Lapas

Kompas.com - 09/01/2019, 21:12 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR bertanya soal kesiapan pemilu 2019 dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Salah satu topik yang dibahas adalah mekanisme pemungutan suara bagi pasien rumah sakit dan juga narapidana di lembaga permasyarakatan.

"Bagaimana KPU menggaransi pemilih di RS dan Lapas?" ujar anggota Komisi II DPR Sirmadji, dalam rapat di kompleks parlemen, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: KPU Benahi Sistem Penghitungan Pemilu Jelang Hari Pemungutan Suara

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan pasien rumah sakit dan narapidana masuk dalam kategori pemilih yang berpindah TPS. Sebab, alamat dalam KTP elektronik mereka berada di daerah.

Arief mengatakan nantinya mereka juga tidak memilih di TPS yang ada di rumah sakit atau lapas.

"Melainkan di TPS dekat RS dan lapas mereka lah yang melayani pemilih di RS dan lapas," kata dia.

Baca juga: Pemilu 2019, KPU Akan Hitung Perolehan Suara Pilpres Lebih Dulu

Pada satu jam terakhir waktu pencoblosan, petugas TPS terdekat bersama saksi dan petugas Bawaslu akan berkeliling RS atau lapas. Mereka akan memfasilitasi pemilih di RS dan lapas yang mau menggunakan hak suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jumat (14/12/2018). KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jumat (14/12/2018).

Meski demikian, kebijakan ini juga belum final. Arief mengatakan masih ada kemungkinan untuk mendirikan TPS tersendiri di RS dan lapas jika pemilih tambahannya banyak.

Arief juga mengingatkan syarat mutlak agar pemilih di RS dan lapas bisa menggunakan haknya.

Baca juga: Menlu Retno Minta Seluruh Perwakilan RI Maksimal Dukung Pemilu 2019

Mereka harus memiliki formulir A5 untuk pindah TPS.

"Problemnya adalah A5 ini harus diurus 30 hari sebelum pencoblosan," kata dia.

Hal ini untuk memastikan ketersediaan surat suara di TPS tersebut bisa cukup melayani pemilih tambahan itu.

Namun, hal yang belum terjawab adalah jika ada yang butuh pindah TPS beberapa hari jelang pencoblosan.

"Bagaimana kalau ada yang sakitnya malam sebelum pemungutan suara, itu kan enggak bisa," ujar Arief.

Kompas TV Sudah siap untuk ikuti pemilihan umum 17 April mendatang? Kementerian dalam negeri mencatat sebanyak 5.035.887 orang pemilih pemula pada Pemilu 2019.<br /> Siapa sih pemilih pemula itu? Pemilih pemula adalah kamu yang berusia 17 tahun pada tanggal 1 Januari 2018 hingga 17 April 2019. SMRC atau Saiful Mudjani research Center pada desember 2017 mencatat, pemilih muda dengan rentang usia 17-34 tahun ada sebanyak 34,4 % dari total masyarakat Indonesia yang jumlahnya 265 juta jiwa. Komisi Pemilihan Umum mendata ada sekitar 70 hingga 80 juta jiwa pemilih muda. Jadi, sudah tahu kan seberapa berpengaruh suara kita? Yuk jangan golput!

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com