Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Teror di Rumah 2 Pimpinan ke Polri

Kompas.com - 09/01/2019, 18:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, penanganan kasus dugaan teror di rumah dua komisionernya diserahkan ke Polri.

Febri tak ingin menanggapi lebih lanjut saat ditanya kronologi dua peristiwa itu terjadi di rumah dua pimpinan tersebut.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim untuk Usut Teror terhadap Pimpinan KPK

Ia juga enggan menanggapi apakah dugaan teror ini berkaitan dengan kasus-kasus yang ditangani KPK.

"Fakta-faktanya perlu ditemukan dulu oleh tim dari Polri, baru kemudian dari fakta itu dilihat apakah keterkaitannya, motifnya, dan lain-lain," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

"Jadi lebih baik kita tunggu penegak hukum bekerja lebih dahulu agar infonya bisa lebih mempunyai dasar dan lebih substansial prosesnya," lanjutnya.

Baca juga: Tetangga Mengaku Dengar Suara Pecahan Gelas dari Rumah Wakil Ketua KPK

Seperti diketahui, ada dua dugaan teror terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu pagi.

Pertama, benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom ditemukan di depan rumah Agus di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.

Kedua, serangan bom molotov terjadi di rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan nomor 42, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ketua DPR Minta Polisi Temukan Dalang di Balik Ancaman Bom di Rumah Pimpinan KPK

Menurut Febri, kepolisian juga telah menemui Pimpinan KPK, khususnya Agus dan Laode untuk meminta keterangan terkait apa saja yang mereka ketahui tentang dua peristiwa tersebut.

"Pasti apa yang terjadi misalnya di rumah tadi pagi dan sebelumnya seperti apa dan apa yang ditemukan di sana. Ini porsinya lebih pada tim dari Polri tersebut menggali beberapa informasi. Karena beberapa saksi lain di sekitar lokasi juga sudah diperiksa untuk mendapatkan info-info awal," ungkapnya.

Baca juga: Istana: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Pimpinan KPK

Febri menegaskan, baik Agus, Laode, tiga pimpinan lainnya beserta seluruh jajaran KPK tetap bekerja seperti biasa.

Ia mencontohkan, pimpinan ada yang menjadi narasumber diskusi, menerima pihak kedutaan besar sejumlah negara dan mengikuti diskusi terkait penelitian dan pengembangan.

"Pimpinan ke kantor seperti halnya penugasan yang dilakukan selama ini sesuai dengan agenda yang sudah dibicarakan sebelumnya," kata dia.

Keterangan saksi mata dan tindak lanjut polisi

Sebelumnya, penjaga rumah Agus Rahardjo, Eman, mengatakan, dirinya melihat benda mencurigakan disangkutkan ke pagar rumah yang berisi paralon.

"Saya yang lihat disangkutin di pagar, isinya paralon, saya yang lapor ke Polsek Jatiasih," kata Eman.

Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Rumah Wakil Ketua KPK 2 Orang Berboncengan Motor

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com