Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presdir Isargas Akui Beri Rp 250 Juta untuk Ongkos Pilkada Suami Eni di Temanggung

Kompas.com - 08/01/2019, 15:05 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas mengakui memberikan uang Rp 250 juta kepada Eni Maulani Saragih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Menurut Iswan, uang itu untuk membantu keperuluan suami Eni yang mencalonkan diri sebagai bupati.

Hal itu dikatakan Iswan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Eni Maulani Saragih.

"Dia bilang suaminya ikut pilkada di Temanggung. Beliau (Eni) minta bantuan untuk memenangkan pilkada," ujar Iswan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Saksi Akui Uang Rp 713 Juta dari Eni Maulani untuk Biayai Panitia Munaslub Golkar

Menurut Iswan, saat itu Eni mengundangnya datang ke Kantor Eni di Gedung DPR Senayan. Iswan awalnya menganggap Eni hanya bercanda soal permintaan bantuan untuk suaminya.

Namun, beberapa hari setelah pertemuan, Eni kembali menghubungi Iswan dan menanyakan kesediaannya untuk memberikan bantuan berupa uang.

Iswan kemudian menyatakan bersedia memberikan uang.

Menurut Iswan, Eni mengirim orang suruhan bernama Indra datang ke kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Indra kemudian memberikan nomor rekening kepada staf Iswan.

"Saya perintahkan bagian keuangan saya yang biasa menemui Indra dan mengirim Rp 200 juta," kata Iswan.

Baca juga: Sidang Eni Maulani, Jaksa Hadirkan Anggota Fraksi Golkar dan Presdir Isargas

Menurut Iswan, pada Juli 2018, Eni kembali menghubunginya dan meminta uang. Kali ini, Eni memberitahu bahwa suaminya terpilih sebagai Bupati Temanggung.

Eni mengatakan, dia membutuhkan dana untuk acara syukuran. Atas permintaan itu, Iswan memberikan Rp 50 juta. Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Eni melalui Indra.

Dalam surat dakwaan, Eni didakwa menerima gratifikasi dari beberapa orang. Salah satunya penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sejumlah Rp 250 juta.

Menurut jaksa, pada Mei 2018, Eni menghubungi Iswan dan memberitahu bahwa dia telah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Dalam pertemuan selanjutnya, Eni meminta uang kepada Iswan untuk keperluan suaminya yang maju dalam pemilihan kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com