Salin Artikel

Presdir Isargas Akui Beri Rp 250 Juta untuk Ongkos Pilkada Suami Eni di Temanggung

Menurut Iswan, uang itu untuk membantu keperuluan suami Eni yang mencalonkan diri sebagai bupati.

Hal itu dikatakan Iswan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019). Dia bersaksi untuk terdakwa Eni Maulani Saragih.

"Dia bilang suaminya ikut pilkada di Temanggung. Beliau (Eni) minta bantuan untuk memenangkan pilkada," ujar Iswan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Iswan, saat itu Eni mengundangnya datang ke Kantor Eni di Gedung DPR Senayan. Iswan awalnya menganggap Eni hanya bercanda soal permintaan bantuan untuk suaminya.

Namun, beberapa hari setelah pertemuan, Eni kembali menghubungi Iswan dan menanyakan kesediaannya untuk memberikan bantuan berupa uang.

Iswan kemudian menyatakan bersedia memberikan uang.

Menurut Iswan, Eni mengirim orang suruhan bernama Indra datang ke kantornya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Indra kemudian memberikan nomor rekening kepada staf Iswan.

"Saya perintahkan bagian keuangan saya yang biasa menemui Indra dan mengirim Rp 200 juta," kata Iswan.

Menurut Iswan, pada Juli 2018, Eni kembali menghubunginya dan meminta uang. Kali ini, Eni memberitahu bahwa suaminya terpilih sebagai Bupati Temanggung.

Eni mengatakan, dia membutuhkan dana untuk acara syukuran. Atas permintaan itu, Iswan memberikan Rp 50 juta. Uang tersebut diberikan secara tunai kepada Eni melalui Indra.

Dalam surat dakwaan, Eni didakwa menerima gratifikasi dari beberapa orang. Salah satunya penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sejumlah Rp 250 juta.

Menurut jaksa, pada Mei 2018, Eni menghubungi Iswan dan memberitahu bahwa dia telah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Dalam pertemuan selanjutnya, Eni meminta uang kepada Iswan untuk keperluan suaminya yang maju dalam pemilihan kepala daerah.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/08/15055851/presdir-isargas-akui-beri-rp-250-juta-untuk-ongkos-pilkada-suami-eni-di

Terkini Lainnya

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke