Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang-undang Pemilu Paling Banyak Digugat di MK Sepanjang 2018

Kompas.com - 06/01/2019, 16:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2018.

Hal itu dipaparkan Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi dalam diskusi yang digelar di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).

Sepanjang tahun 2018, MK tercatat menguji Undang-Undang Pemilu sebanyak 28 kali.

Baca juga: Perludem Berencana Ajukan Uji Materi UU Pemilu ke MK

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) berada di urutan kedua dengan jumlah 12 pengujian.

"Tren pertama adalah soal pemilu. Jadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu jadi yang paling banyak diuji di MK pada tahun 2018, ada 28 kali terkait dengan pengujian undang-undang Pemilu. Yang kedua terkait Undang-Undang MD3, 12 kali diuji di MK selama tahun 2018," ujar Veri.

Adapun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menjadi undang-undang ketiga yang paling banyak digugat ke MK yakni sebanyak 7 kali.

Baca juga: Ketua KPU Nilai UU Pemilu Tumpang Tindih

Selanjutnya, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berada di urutan keempat dengan 4 kali gugatan.

Sementara itu, undang-undang lainnya hanya digugat 1-2 kali sepanjang tahun 2018.

Veri menambahkan, kinerja MK dilihat dari tunggakan perkara setiap tahunnya menunjukkan peningkatan. Hal itu terlihat dari sisa 20 perkara pada tahun 2019.

Baca juga: Dalam Sidang Gugatan UU Pemilu, Hakim MK Sebut PSI Baper

"Dari 151 perkara di tahun 2018 sudah berhasil dituntaskan sebanyak 131 perkara, artinya ada 20 tunggakan perkara untuk tahun 2018. Ada tren penurunan tunggakan perkara dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Veri.

"Tahun 2017 tunggakan perkaranya 78. 2018 tunggakan perkaranya 49. 2019 tunggakan perkaranya 20 perkara," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com