Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Gugatan UU Pemilu, Hakim MK Sebut PSI Baper

Kompas.com - 05/11/2018, 16:19 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi RI Arief Hidayat menyebut Partai Soldaritas Indonesia (PSI) baper atau bawa perasaan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurutnya, pasal yang diajukan PSI untuk diuji tidak akan mencemarkan nama baik partai tersebut.

"Saya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua hakim diperiksa, tapi enggak tercemar karena benar. Berarti Anda baper merasa dicemarkan," kata Arief saat menjalani sidang di Mahakamah Konstitusi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

Baca juga: KPU: Tolong Ya, Buat Iklan Bukan Iklan Kampanye

Pada persidangan tersebut, PSI menjalani sidang perkara Nomor 48/PUU-XVI/2018 untuk menguji UU Pemilu khususnya pada larangan beriklan di media massa cetak, elektronik, dan internet untuk dihapuskan.

Juru bicara bidang hukum PSI, Rian Ernest mengungkapkan pihaknya menilai UU Pemilu begitu ramah terhadap partai lama, tetapi begitu menekan partai baru seperti PSI.

Alhasil, lanjutnya, PSI tidak bisa beriklan dan melakukan sosialisasi politik secara lebih efisien mengenalkan partai dan para calegnya melalui media massa cetak, elektronik dan internet. Ancaman pidana pun membayangi.

Baca juga: KPU Minta Peserta Pemilu Jangan Curi Start Pasang Iklan Kampanye

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan wakilnya, Raja Juli Antoni serta Satya Chandra Wiguna, pun sempat hampir dipidana terkait pemasangan iklan PSI di koran Jawa Pos.

Kemudian, Arief mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) PSI. Baginya, secara konstitusional tidak bermasalah, tetapi implementasi dari pasal yang UU Pemilu tersebut yang menjadi persoalan. 

"Persoalanya apa betul konstitusionalitas. Ternyata ini permasalahan implementasi. Pak Setya tidak tercemar dan masih baik-baik saja," papar Arief.

Sebaliknya, Satya mengungkapkan, kasus pemasangan iklan tersebut dinilai merugikan citra dirinya dan PSI. Maka dari itu, ia berharap sidang tersebut mampu memberikan penerahan dan jangan ada lagi kasus serupa berulang.

"Jelas kerugian imateri sangat terjadi terhadap keluarga saya, isteri, dan mungkin juga dirasakan oleh Sekjen Raja Juli Antoni," ucap Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com