JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana sosialisasi visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak akan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan tersebut diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.
Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Baca juga: Timses Jokowi Usul Debat Langsung Adu Visi Misi Tanpa Pemaparan
Tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya.
Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda.
Arief mengatakan, dalam beberapa kali rapat, pembahasan mengenai rencana sosialisasi visi misi capres-cawapres tidak juga menemui titik terang.
Ada hal-hal yang tak berujung pada kesepakatan antara kedua tim kampanye, baik waktu penyelenggaraan maupun pihak yang akan menyampaikan sosialisasi.
"KPU selalu mengatakan semua harus sepakat, kalau enggak, agak repot KPU. Karena masih punya ide yang beda, sosialisasi diputuskan dilakukan masing-masing paslon," ujar Arief.
Baca juga: Tim Kampanye Capres Harap Visi-Misi Disosialisasikan Paslon
Yang terpenting, lanjut dia, rencana sosialisasi visi misi dapat mencapai tujuan yaitu masyarakat lebih memahami visi misi capres dan cawapres.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar sosialisasi visi-misi capres-cawapres pada 9 Januari 2019.
Sosialisasi tersebut dinilai penting dilakukan sebelum penyelenggaraan debat. Sebab, melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami visi dan misi pasangan calon.
Sehingga, saat debat digelar, publik sudah lebih tau dan punya referensi visi-misi paslon.