Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Januari, Dana Sumbangan Kampanye Jokowi-Ma'ruf Rp 44 Miliar, Prabowo-Sandiaga Rp 56 Miliar

Kompas.com - 02/01/2019, 22:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan LPSDK itu bersamaan dengan penyerahan LPSDK partai politik peserta Pemilu 2019.

"Seluruh parpol dan tim kampanye nasional paslon datang melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye sebelum pukul 18.00," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Per Januari, Dana Kampanye Jokowi-Maruf Amin Capai Rp 55,9 Miliar

Berdasarkan rekapitulasi LPSDK yang dihimpun KPU, nilai penerimaan sumbangan dana kampanye capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lebih besar dibanding pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

LPSDK Jokowi-Ma'ruf tercatat sebesar Rp 44.086.176.801, sedangkan kubu Prabowo-Ma'ruf menerima sumbangan untuk dana kampanye senilai Rp 56,050,911,562.

Baca juga: Total Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 54 Miliar, 70 Persen dari Sandiaga

Sebelum menyerahkan LPSDK, partai politik peserta pemilu sudah lebih dulu menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada 22 September 2018.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf mencatat LADK Rp 11.901.000.000, sedangkan Prabowo-Sandiaga Rp 2.000.000.000.

Jika ditambah sumbangan, dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf per 1 Januari Rp 55.987.176.801 dan pasangan Prabowi-Sandiaga Rp 56.050.911,562.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum, Rabu (2/1) menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai-partai politik dan tim kampanye Capres Cawapres. Sumbangan dana kampanye bisa berasal dari luar partai dan pihak yang mencalonkan diri, seperti dari simpatisan, dan pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com