Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Komisi X jika Pelajaran PMP Jadi Diterapkan pada 2019

Kompas.com - 31/12/2018, 11:37 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memodifikasi pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebelum diterapkan pada siswa.

Pernyataan ini disampaikannya merespons rencana Kemendikbud menerapkan kembali PMP pada 2019.

"Pemerintah harus memodifikasi PMP agar tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi, dan menjenuhkan bagi anak didik," ujar Reni melalui keterangan tertulis mengenai refleksi 2018 dan proyeksi 2019 oleh Komisi X, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Mendikbud Ungkap Beda Pelajaran PMP era Orba dan yang Akan Diajarkan pada 2019

Reni juga berharap pelajaran tersebut bisa masuk dalam tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang.

Komisi X mendukung rencana menghidupkan kembali pelajaran ini. Dia ingin pelajaran PMP bisa menjadi penguatan ideologi bangsa di masyarakat.

"PMP harus menjadi benteng ideologi bangsa sejak dini bagi anak didik dengan mengemas sesuai dengan usia anak didik yang berkarakter milennial ini," kata dia.

Rencana Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji dihidupkannya lagi mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada 2019.

Namun, Muhadjir memastikan PMP yang sedang dikaji ini berbeda dengan mata pelajaran yang bernama serupa di era Orde Baru.

"Ini bukan bermaksud kembali ke PMP lama. PMP lama kan sudah masa lalu dan sudah enggak cocok. Ini akan kita sesuaikan bagaimana penanaman nilai Pancasila yang sesuai era milenial untuk anak-anak era milenial," ujar Muhadjir saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Baca juga: Kemendikbud Matangkan Rencana Penerapan Pelajaran PMP

"Sudah saya berikan pengarahan kepada tim supaya ada materi-materi yang bersifat kreatif, yang out of the box, kalau kata Bapak Presiden begitu," lanjut dia.

Perbedaan terdapat pada materi mata pelajaran atau metode belajar.

Muhadjir menjelaskan, apabila jadi diterapkan, PMP cuma akan diterapkan pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Kalau pendidikan Pancasila, domainnya afektif. Jadi bentuknya adalah penanaman nilai, pembentukan sikap, mengatur budi pekerti dan perilaku," ujar Muhadjir.

"Misalnya tentang kejujuran. Di tingkat SD, ada simulasi, ini kamu menemukan dompet, kemudian ada polisi, ada guru, sebaiknya bagaimana sikap kamu saat menemukan ini. Apakah kamu ambil bawa pulang? Atau kamu serahkan ke mana?" lanjut dia.

Sementara, di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), mata pelajaran yang diterapkan barulah pendidikan kewarganegaraan.

"Kalau pendidikan kewarganegaraan, domainnya kognitif, pengetahuan saja. Kan memang lucu, masak SD belajar kewarganegaraan. Ya belum dong. Setelah agak dewasa barulah belajar itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com