Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Sarankan Kemendagri Buka Layanan Perekaman E-KTP di Keramaian

Kompas.com - 27/12/2018, 18:08 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Bambang Soesatyo memberi saran kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang melakukan jemput bola perekaman E-KTP di sejumlah provinsi.

Bambang mengatakan Kemendagri bisa menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk memanfaatkan titik keramaian sebagai tempat perekaman E-KTP.

"Mendorong Disdukcapil untuk berinisiatif melakukan perekaman E-KTP melalui pelayanan jemput bola dengan memanfaatkan daerah strategis atau di titik keramaian masyarakat, seperti sekolah dan tempat perbelanjaan," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Mendagri: Kalau Ada E-KTP Tercecer, Pejabat Dukcapil Akan Saya Pecat

Selain itu, Bambang juga mendorong kepolisian untuk mengawal proses perekaman E-KTP itu. Sebab, petugas Disdukcapil kerap mengalami kendala ketika melakukan perekaman E-KTP, contohnya pemalakan oleh oknum warga.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif menggunakan kesempatan jemput bola perekaman E-KTP ini. Sebab pada dasarnya perekaman E-KTP merupakan kebutuhan masyarakat sendiri.

"Dengan memiliki kartu tersebut, masyarakat dapat mengakses pelayanan publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pembuatan izin usaha," kata Bambang.

Baca juga: Kemendagri Jemput Bola Tuntaskan Perekaman E-KTP

Direktur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyatakan, pihaknya akan "jemput bola" atau mendatangi rumah warga untuk menuntaskan perekaman e-KTP.

Petugas akan mulai mendatangi rumah-rumah warga mulai 27 Desember hingga 31 Desember 2018.

Gerakan jemput bola ini fokus di lima daerah yang tingkat perekamanya masih di bawah 85 persen, yaitu Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Kompas TV KTP elektronik yang dimusnahkan mempunyai kondisi yang rusak ataupun perubahan status pemilik. Kebanyakan KTP yang dimusnahkan diterbitkan dari tahun 2015 hingga desember 2018. Sebanyak 34.301 keping blangko KTP elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan KTP elektronik berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com