Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri "Jemput Bola" Tuntaskan Perekaman E-KTP

Kompas.com - 26/12/2018, 18:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, pihaknya akan "jemput bola" atau mendatangi rumah warga untuk menuntaskan perekaman e-KTP.

Petugas akan mulai mendatangi rumah-rumah warga mulai 27 Desember hingga 31 Desember 2018.

"Jadi namanya gerakan Jemput Bola Nasional 27-31 Desember 2018. Untuk besok, jemput bola di 514 kabupaten/kota di wilayah masing-masing," ujar Zuldan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Dalam gerakan ini, Kemendagri akan menerjunkan 514 tim atau sesuai dengan jumlah kabupaten/kota. Satu tim terdiri dari lima orang. Artinya, sebanyak 2.570 orang yang akan disebar untuk gerakan Jemput Bola Nasional. 

 

Berdasarkan data perkembangan perekaman e-KTP per 24 Desember 2018, sudah ada 186,87 juta atau 97,58 persen penduduk yang sudah melakukan perekaman. Dari data itu, masih ada 4,64 juta atau 2,42 persen penduduk yang belum merekam.

Maka dari itu, guna mencapai perekaman e-KTP 100 persen, Zudan memerintahkan petugas Dukcapil di kabupaten/kota mendata warga minimal satu kabupaten selama satu hari.

Baca juga: Tinta Habis Jadi Kendala Pembuatan E-KTP, Ini Kata Disdukcapil Depok

"Jadi kita perintahkan minimal satu kabupaten selama sehari. Kalau mau lebih dari satu kabupaten dan lebih dari sehari, ya tidak apa-apa, itu lebih bagus," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Zudan, Ditjen Dukcapil juga akan melakukan gerakan jemput pola perekaman e-KTP pada Januari-Maret 2019.

Gerakan tersebut fokus di lima daerah yang tingkat perekamanya masih di bawah 85 persen, yaitu Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

"Kita akan melakukan gerakan gotong royong jemput bola. Maksudnya daerah-daerah yang relatif sudah selesai merekam e-KTP, kita perintahkan pejabat Dukcapilnya membantu ke lima daerah yang masih di zona merah dengan dana APBN," tuturnya.

Baca juga: Mendagri Targetkan Seluruh E-KTP Invalid Musnah Sebelum Tahun Baru

Ia menjelaskan, terdapat tiga hambatan kendala layanan perekaman e-KTP lima provinsi tersebut, yakni kendala geografis, rendahnya budaya tertib administrasi kependudukan, dan banyaknya alat tidak berfungsi dengan baik.

Dari 6.234 titik layanan di kecamatan, sebanyak 30-40 persen di antaranya tidak berfungsi. Hal itu disebabkan karena rusak dan sebagian karena tidak terjangkau jaringan komunikasi data.

"Maka dari itu kita butuh gotong royong, saling membantu. Kira-kira akan mulai minggu kedua Januari 2019, saat ini kita masih konsolidasi dengan pegawai Dukcapil kabupaten/kota yang akan dikirimkan ke lima provinsi itu agar gerakan ini tidak sia-sia," pungkas Zudan.

Kompas TV KTP elektronik yang dimusnahkan mempunyai kondisi yang rusak ataupun perubahan status pemilik. Kebanyakan KTP yang dimusnahkan diterbitkan dari tahun 2015 hingga desember 2018. Sebanyak 34.301 keping blangko KTP elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan KTP elektronik berdasarkan surat edaran menteri dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com