Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Anggota DPRD Malang Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kompas.com - 27/12/2018, 15:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dan barang bukti kasus yang menjerat 12 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malang terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Dalam waktu dekat, persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Surabaya, Jawa Timur.

"Penyidikan terhadap 12 orang tersangka anggota DPRD Malang hari ini telah selesai. Sebagai bagian dari proses tersebut, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap untuk 10 Anggota DPRD Kota Malang

 

Ke-12 anggota DPRD Malang tersebut adalah:

1. DY (Diana Yanti)
2. SG (Sugianto)
3. AFA (Afdhal Fauza)
4. SYF (Syamsul Fajrih)
5. HSO (Hadi Susanto)
6. RHO (Ribut Haryanto)
7. ITJ (Indra Tjahyono)
8. IGZ (Imam Ghozali)
9. MFI (Moh Fadli)
10. BTO (Bambang Triyoso)
11. AI (Asia Iriani)
12. EAI (Een Ambarsari)

Febri mengatakan, sebanyak 92 orang saksi telah diperiksa selama proses penyidikan terkait kasus ini.

Sebelumnya, sebanyak 41 dari jumlah total 45 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK karena kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sebagian sudah berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Surabaya dan sebagian lainnya masih pada tahap penyidikan.

Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono, menjadi yang pertama kali dijebloskan penjara dengan vonis 5 tahun.

Penyidik KPK awalnya melakukan penangkapan terhadap mantan Ketua DPRD Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Setelah melakukan pengembangan perkara tersebut, penyidik menemukan bahwa suap juga dilakukan oleh belasan anggota Dewan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Korupsi massal DPRD Kota Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com