Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Tak Tahu soal Pemberian Uang kepada Eni Maulani Saragih

Kompas.com - 26/12/2018, 23:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Smelting Indonesia Prihadi Santoso mengaku tak mengetahui adanya permintaan uang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih melalui orang kepercayaan Eni, Indra Purmandani.

Hal itu ia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Eni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Eni didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Dakwaan jaksa juga menyebutkan, salah satu penerimaan gratifikasi berasal dari Prihadi Santoso selaku Direktur PT Smelting sejumlah Rp 250 juta.

Baca juga: Staf Mengaku Diminta Eni Maulani Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Pecahan Rp 20 Ribu

"Di BAP pertama itu saya sangkal bahwa menghubungi saya untuk adanya aliran dana ya. Berkali-kali saya katakan saya tidak tahu. Namun kemudian setelah di BAP selesai, tiga hari kemudian, saya hubungi Beliau dan menanyakan apakah benar ada aliran dana yang kemudian beliau katakan, oh ya memang ada," ujar Prihadi kepada jaksa KPK.

Menurut Prihadi, Indra mengaku penerimaan uang untuk Eni itu dari seorang pengusaha bernama Andri.

Saat mengetahui itu, Prihadi memanggil Andri secara terpisah guna mengonfirmasi kebenaran pemberian uang tersebut.

Baca juga: Eni Maulani Anggap Uang dari Sejumlah Pengusaha sebagai Dana CSR

"Namun jumlahnya berbeda, Pak. Menurut saudara Andri hanya Rp 50 (juta), Rp 50 (juta) awal Mei. Kemudian akhir Juni Rp 50 (juta), Rp 50 (juta). Total jadi Rp 200 juta," kata Prihadi.

Jaksa KPK pun kembali mengonfirmasi apakah Eni pernah meminta uang atau bantuan kepada Prihadi secara langsung atau melalui Indra. Ia pun mengaku pernah dihubungi Indra soal tersebut.

Namun, ia mengaku hanya mengusahakannya. Prihadi tak menjelaskan secara rinci apa bantuan yang ia usahakan.

"Tadi kan bahwa saksi Indra pernah menghubungi saksi kemudian saksi mengarahkan kepada Andri, betul enggak?" tanya jaksa KPK lagi.

"Saya belum pernah dimintai Saudara Indra permintaan dana. Tapi itu hubungannya antara Andri dan Indra ini. Dia (Andri) pengusaha, bukan staf saya," jawab Prihadi.

Baca juga: Cerita Staf Ahli Eni Maulani Terima Tas Buah Satu Kuintal dari Staf Samin Tan

Jaksa KPK kemudian menanyakan apakah pemberian uang ke Eni itu atas perintah Prihadi atau tindakan Andri pribadi.

Menurut Prihadi, Andri adalah pengusaha yang tidak di bawah kendalinya.

"Saya tidak memerintahkan saudara Andri menggulirkan dana. Makanya di BAP kemudian, baru setelah saya dikonfrotir dengan Andri dan Indra saya baru mengetahui (ada pemberian ke Eni), Pak," kata Prihadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com