Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Sandiaga Bersandiwara

Kompas.com - 20/12/2018, 17:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Pelapor merupakan seorang warga bernama Fauzan Ohorella yang didampingi Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Pelapor menganggap Erick menghina Sandiaga lantaran menyebut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu bersandiwara saat kejadian penolakan warga di Pasar Kota Pinang, Labuan Batu, Sumatera Utara, Selasa (11/12/2018).

Baca juga: Erick Thohir: Selama Ini Kami Terus yang Dilaporkan

Padahal, warga yang memasang poster penolakan Sandiaga, Dirjon Sihotang, telah mengonfirmasi tindakannya berdasar inisiatif diri sendiri dan tanpa permintaan pihak lain.

"Bahwasannya beliau menyampaikan kejadian itu adalah sebuah rekayasa, adalah sebuah sandiwara," kata kuasa hukum TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Pelapor menuding, Erick melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 521 tentang Pemilu.

Jika terbukti melanggar, terlapor dapat terkena hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita media online dan rekaman video pernyataan Erick.

Pelapor berharap, Bawaslu segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.

"Kalau mau menyampaikan kepada publik, maka yang disampaikan kepada masyarakat itu sebaiknya hanya visi dan misi saja. Tapi jangan lebih kepada menyerang orang per orang soal berita hoaks," ujar Djamaludin.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno, ditolak warga saat berkunjung ke Pasar Kota Pinang, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa (11/12/2018) lalu.

Baca juga: Erick Thohir: Jokowi Sudah Ribuan Kali ke Pasar, Capres Nomor 2 Baru Jelang Pilpres

Penolakan itu ditunjukkan dengan menggunakan beberapa baliho kertas yang berisi pesan-pesan yang tidak menginginkan keberadaan Sandiaga di sana. Sebab, warga di sana mengaku pilihan mereka tetap pada capres petahana, Joko Widodo.

Atas penolakan itu, Ketua TKN Erick Thohir menyindir penolakan tersebut sebagai sandiwara belaka.

Kompas TV Poster penolakan Sandiaga Uno saat kampanye di Kota Pinang, Sumatera Utara berbuntut panjang. Muncul dugaan adanya rekayasa poster yang isi intinya berupa harapan agar tidak terpecah gara-gara pilpres. Dugaan rekayasa itu diungkap oleh sahabat Sandiaga sendiri Erick Thohir yang kini menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin. Meski tidak mengungkap dengan gamblang siapa yang tengah merekayasa kampanye, Erick menyebut hal itu jelas terlihat layaknya sandiwara atau sinetron. Soal dugaan sandiwara kampanye ini kita bincangkan dengan Ahmad Fathul Bari, juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga dan juru bicara tim kampanye Jokowi-Ma'ruf, Angga Busra Lesmana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com