Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengajar HAM Sesalkan Hukuman Aktivis Lingkungan Heri Budiawan Diperberat

Kompas.com - 14/12/2018, 17:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat hak asasi manusia, Herlambang P Wiratraman, menyesalkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman aktivis lingkungan, Heri Budiawan atau yang dikenal Budi Pego, menjadi 4 tahun penjara.

Budi merupakan aktivis yang menolak penambangan emas di wilayah Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pada Januari 2018, ia divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi karena dianggap mengancam keamanan negara.

Kemudian, ia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Surabaya menguatkan vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan  hakim PN Banyuwangi.

Baca juga: Hukuman Diperberat dalam Kasus Palu Arit, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Putusan MA

Heri dianggap bersalah menyebarkan paham komunisme. Ia pun mengajukan kasasi ke MA.

"Menyimak putusan 559/Pid.B/2017/PN.Byw jo. putusan 174/PID/2018/PTSBY menjelaskan bahwa putusan atau perkara ini cenderung dipaksakan. Putusan hakim yang hanya mengabulkan tuntutan dari 7 tahun penjara menjadi 10 bulan memperlihatkan putusan tidak cukup meyakinkan untuk menghukum," kata Herlambang di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

"Sementara putusan MA yang hingga kini belum didapat salinan putusannya (oleh pihak Heri) justru menghukum lebih tinggi. Dan kini Budi Pego menghadapi eksekusi atas putusan tersebut," lanjut dia.

Herlambang yang merupakan bagian dari Serikat Pengajar HAM Indonesia menilai bahwa penanganan kasus Budi Pego mencerminkan konservatisme dan lemahnya imajinasi keadilan.

Situasi seperti itu dinilainya membuat hakim mengambil keputusan yang bertentangan dengan keadilan.

"Kasus ini merefleksikan bagaimana dunia peradilan semakin jauh dari rasa keadilan publik. Pencari keadilan yang berusaha mempertahankan ruang hidup dan kehidupannya dari perusahaan tambang emas justru dihukum," ujar dia.

Baca juga: 4 Kasus yang Menjerat Aktivis Lingkungan Hidup di Indonesia...

Ia juga mempertanyakan fokus penanganan kasus ini yang terkesan bergeser dari persoalan agraria atau sumber daya alam menjadi kasus politik dengan narasi komunisme.

"Sementara pokok kasus, Budi Pego berupaya memertahankan tanah dan ruang hidupnya termasuk kehidupan warganya justru diabaikan," papar Herlambang.

Di sisi lain, ia menilai ancaman penjara terhadap Budi merupakan ancaman serius bagi upaya perjuangan HAM.

Herlambang mengatakan, kekuasaan kehakiman seharusnya membuka akses keadilan yang proporsional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com