"Kasus Budi Pego merupakan kemunduran yang menciderai keadilan bagi warga bangsa yang memperjuangkan hak konstitusinya sekaligus integritas kekuasaan kehakiman," kata Herlambang.
Sementara itu, Heri menganggap ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasusnya. Ia merasa sama sekali tak pernah membawa atau membuat spanduk yang memuat logo komunisme tersebut saat unjuk rasa.
Sebab, pembuatan spanduk-spanduk unjuk rasa telah diawasi dan dikawal bersama sejak awal oleh sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan jurnalis yang meliput aksi itu.
Heri juga menyoroti bukti yang dihadirkan dalam persidangan sebelumnya berupa foto sejumlah orang memegang spanduk yang diduga memuat logo palu-arit tersebut.
"Di foto itu yang megang juga enggak diproses. Justru saya nyentuh enggak, megang juga enggak, malah saya diproses. Mereka yang megang enggak diproses, kayaknya saya aja yang cuma diburu biar saya enggak melawan tambang lagi," kata Heri.
Saat ini, kata Heri, ia dan kuasa hukum menghubungi pihak aparat yang ikut mengawal aksi dan mendokumentasikan pembuatan spanduk penolakan kegiatan tambang tersebut.
"Untuk PK ini, kami sudah menghubungi mereka yang mengawal dan dia kan punya dokumentasi waktu pembuatan. Itu waktu di persidangan enggak dihadirkan. Itu kita minta aparat yang mendokumentasikan itu dihadirkan untuk dimintai keterangan tapi hakim menolak waktu itu," ujar Heri.
"Foto yang dihadirkan di persidangan kan cuma foto, jadi spanduk itu sampai sekarang enggak ada, jadi JPU (jaksa penuntut umum) enggak bisa menghadirkan spanduk yang disebutkan itu," lanjut dia.
Heri juga mengaku heran ketika dirinya disebut menyebarkan paham komunisme dan menduga proses hukum terhadapnya rawan rekayasa.
"Dituduh menyebarkan (komunisme), menyebarkan bagaimana? Tahu juga enggak. Jadi dari proses awal janggal semua. Banyak upaya rekayasa supaya saya bisa diperkara," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.