Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Pendidikan oleh Bupati Cianjur, Ini Fakta-faktanya

Kompas.com - 14/12/2018, 07:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala daerah kembali menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 12 Desember 2018.

Kepala daerah yang diciduk adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Selain Irvan, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Baca juga: Apresiasi KPK, Sopir Angkot di Cianjur Gratiskan Tarif ke Penumpang

Berikut fakta-fakta soal kasus tersebut:

1. OTT Dimulai Sejak Dini Hari

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, informasi mengenai adanya aliran uang kepada bupati telah diterima sejak 30 Agustus 2018.

KPK kemudian menemukan petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi, pada Rabu dini hari.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cianjur, Potong Dana DAK 140 SMP hingga Warisan Bupati Sebelumnya

Menurut Basaria, pada pukul 05.00 WIB, teridentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

Setelah itu, petugas KPK menangkap Cecep dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur. Kemudian, pada pukul 05.17 WIB, petugas KPK menangkap Rosidin di kediamannya.

Sekitar pukul 05.37 WIB, petugas KPK bergerak ke kediaman Taufik Setiawan alias Opik yang merupakan bendahara majelis kerja kepala sekolah (MKKS). Kemudian, ke kediaman Rudiansyah yang merupakan Ketua MKKS.

Baca juga: Bupati Cianjur Ditangkap KPK, Wakil Bupati Jabat Pelaksana Tugas

Setelah keduanya ditangkap, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas KPK mendatangi pendopo bupati dan menangkap Bupati Irvan Rivano Muchtar.

Menurut Basaria, pada siang hari, sekitar pukul 12.05 WIB, tim KPK menangkap Budiman selaku kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.

Dari OTT tersebut, KPK berhasil menemukan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga sebagai barang bukti suap untuk bupati.

2. Korupsi Dana Pendidikan

Irvan dan kepala dinas pendidikan serta dua orang lainnya diduga memotong dana pendidikan untuk 140 sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Korupsi Bupati Cianjur Sangat Mengecewakan

"Dana alokasi khusus untuk pembangunan fasilitas pendidikan justru dipangkas sejak awal dengan pihak-pihak tertentu. Sehingga yang menjadi korban adalah para siswa di Cianjur," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurut Basaria, pada 2018, Kabupaten Cianjur mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan sebesar Rp 46,8 miliar. Namun, KPK menduga bupati dan kepala dinas memotong DAK tersebut sebesar 14,5 persen.

Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Cianjur dan 2 Tersangka Lainnya untuk 20 Hari Pertama

Menurut Basaria, diduga fee untuk Irvan sebesar 7 persen dari nilai anggaran DAK.

3. Kode "Cempaka"

Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap dari pemotongan dana pendidikan tersebut.

Sementara itu, Cepy, kakak ipar Bupati Cianjur, diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati.

Baca juga: Suap untuk Bupati Cianjur Diberi Kode Cempaka

Menurut keterangan KPK, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Kemudian, KPK menduga ada kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka saat berkomunikasi. Salah satunya adalah kode "cempaka".

"Sandi yang digunakan adalah cempaka, yang diduga kode yang merujuk pada Bupati IRM," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

4. Korupsi Warisan

KPK menduga kasus korupsi pada dana pendidikan di Kabupaten Cianjur, tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat. KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.

Baca juga: Korupsi Dana Pendidikan Diduga Sudah Sejak Bupati Cianjur Periode Sebelumnya

Adapun, bupati pada periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh yang merupakan orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.

"Ini sudah terjadi pada periode sebelumnya, pada saat orang tuanya menjabat," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

5. Akhirnya Menyerah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Tubagus Cepy Sethiady, kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, telah menyerahkan diri ke KPK, Kamis (13/12/2018).

"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka TCS, kakak ipar bupati, telah menyerahkan diri ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis.

6. Ditahan

KPK resmi menahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Kakak Ipar Bupati Cianjur Menyerahkan Diri ke KPK

"Terhadap 3 tersangka lain yang telah melewati proses pemeriksaan, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis.

Ketiga tersangka tersebut ditahan di tempat yang berbeda. Bupati Cianjur Irvan ditahan di Rutan cabang KPK, yang berlokasi di belakang Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Cecep Sobandi ditahan di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kavling C-1. Lalu, Rosidin ditahan di Rutan cabang KPK di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Untuk satu tersangka lainnya, Cepy yang merupakan kakak ipar Bupati Cianjur, baru saja menyerahkan diri ke KPK kemarin. Setelah ia menyerahkan diri, pemeriksaan langsung dilakukan kepada Cepy.

Kompas TV Seusai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, KPKmenahan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Sebelum ditahan Irvan Rivano menyatakan permintaan maaf kepada warga Cianjur Jawa Barat. Irvan menyatakan apa yang ia lakukan sebagai sebuah kelailan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com