JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menyebut kasus korupsi yang melibatkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sangat mengecewakan.
Korupsi tersebut dilakukan dengan memotong dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sekolah.
"Kasus ini berhubungan dengan dana pendidikan. Jadi ada pemotongan dana yang seharusnya diberikan kepada anak didik. Ini sangat mengecewakan," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Cianjur, Dimulai Sejak Rabu Dini Hari
Dalam kasus ini, Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Jumlah potongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.
Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.
"Korupsi sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat merusak masa depan bangsa untuk bisa lebih baik dan maju," kata Basaria.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.