Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Usul Pemerintah Terapkan Operasi Militer Selain Perang di Papua

Kompas.com - 13/12/2018, 14:45 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Presiden terkait pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Dengan adanya Perpres tersebut, pemerintah dapat menerapkan operasi militer selain perang dengan menggunakan kekuatan TNI.

Usul tersebut awalnya diungkapkan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta dalam Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Soal KKB di Nduga Papua, Wiranto Sebut Kita Habisi Mereka

Saat ditemui seusai Rapat Paripurna, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan sepakat dengan usulan Sukamta.

"Saya pikir pemerintah perlu mempertimbangkan itu dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk melihat apakah sudah diperlukan langkah-langkah pengiriman pasukan ke Papua, operasi militer selain perang," ujar Bambang.

Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Menurut Bambang, peristiwa pembunuhan sadis terhadap belasan pekerja PT Istaka Karya yang dilakukan oleh KKB di wilayah Nduga, Papua, termasuk dalam kategori terorisme.

Selain itu, lanjut Bambang, pelaku pembunuhan yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), memiliki tujuan politik, yakni menuntut kemerdekaan Papua.

"Kita kembalikan kepada pemerintah untuk memutuskan karena kita sudah punya UU antiterorisme dan sudah punya SOP bagaimana menanggulangi gerakan-gerakan separatis maupun kriminal bersenjata," kata Bambang.

Baca juga: Jimmy Kisahkan Penyerangan KKB di Nduga Papua: Kembali ke Mbua untuk Tunjukkan Lokasi Korban di Puncak Kabo (8)

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, suatu perbuatan dapat dikategorikan tindak pidana terorisme apabila sudah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, korban massal, dan/atau menimbulkan kerusakan obyek vital

Selain itu, perbuatan tersebut juga memiliki dasar motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Sementara, Pasal 43 H menyatakan TNI dapat dilibatkan dalam penanggulangan terorisme melalui penerbitan Peraturan Presiden.

Baca juga: Polri: Tim Gabungan Telah Identifikasi Pentolan KKB di Nduga Papua

Namun, sejumlah akademisi dan pegiat HAM menilai penggunaan kekuatan militer tidak tepat dalam menangani persoalan di Papua.

Sebab, penggunaan kekuatan militer dinilai akan memicu bertambahnya praktik kekerasan dan mengganggu program pemerataan pembangunan di Papua.

Bambang pun tidak menjawab secara jelas saat ditanya apakah ia yakin penerapan operasi militer dapat menuntaskan persoalan kekerasan yang kerap terjadi di Papua.

"Saya mendorong apapun yang dilakukan oleh penerintah. Kami hanya tahu bahwa pemerintah harus tegas dan keras," ucap politisi dari Partai Golkar itu.

Kompas TV Dari hasil penyelidikan, Mabes Polri menyebut senjata yang digunakan kelompok bersenjata di Papua berasal dari pasal gelap dengan pemasok asal Papua Nugini dan Filipina sertasenjata rampasan dari petugas di Papua.<br /> <br /> PNG menjual senjata melalui perbatasan darat Papua, sementara Filipina melalui jalur laut.<br /> <br /> Sedikitnya 25 pucuk senjata beragam merek dimiliki kelompok bersenjata. Yang paling banyak adalah jenis laras panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com