JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan pernah diperiksa polisi. Saat itu, Novel memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras.
"Kemarin ada beberapa informasi yang kami baca, yang pada pokoknya seolah Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan Novel Baswedan belum pernah diperiksa oleh penyidik Polri," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12/2018).
Menurut Febri, saat Novel sedang menjalani perawatan mata di Singapura, telah dilakukan koordinasi dengan sejumlah pejabat Polri.
Baca juga: Ombudsman Temukan 4 Malaadministrasi pada Kasus Penyidikan Novel
Bahkan, menurut Febri, saat itu pihak Humas Polda juga diberitakan ikut dalam tim ke Singapura.
Penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Menurut Febri, dua pimpinan KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo mendampingi pemeriksaan sekaligus menjenguk Novel yang sedang menjalani perawatan mata.
"Jangan sampai ada kesan setelah Ombudsman menyampaikan hasil temuannya, seolah pelaku penyerangan terhadap Novel tidak ditemukan karena Novel tidak bisa diperiksa," kata Febri.
Baca juga: Novel Baswedan, Jam Hitung, dan Harapan ke Presiden
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Cairan itu mengenai wajah Novel.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan guna penyembuhan matanya. Ia pun juga terus menanti penuntasan kasusnya.
Hingga saat ini, belum ada satupun pelaku yang ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.
Baca juga: Kata Polisi soal Kelanjutan Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum dapat menemukan penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ia menyebut segala cara telah dilakukan para penyidik, termasuk melakukan cek alibi. Namun, hasilnya nihil.