Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK: Temuan Ombudsman Buktikan Perlunya TGPF untuk Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 07/12/2018, 09:50 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan, temuan Ombudsman mengenai malaadministrasi dalam penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, semakin membuktikan perlunya pembentukan tim independen.

Menurut Yudi, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) diperlukan untuk menjamin independensi dalam pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel.

"Laporan Ombudsman semakin membuat pegawai KPK yakin bahwa TGPF yang independen merupakan satu-satunya solusi untuk mengungkap pelaku kasus teror terhadap Novel Baswedan," ujar Yudi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: Ombudsman Minta Novel Baswedan Kooperatif Berikan Petunjuk kepada Polisi

Selain itu, menurut Yudi, temuan malaadministrasi itu juga menguatkan keraguan bahwa meski penyidikan Polri dilakukan secara serius dan benar, tidak berarti kasus pasti akan terungkap.

Menurut Yudi, pengungkapan kasus ini merupakan sebuah pertaruhan keseriusan negara dan pemerintah dalam membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi ajang pencitraan pada saat kampanye atau perebutan kekuasaan.

Pegawai KPK kembali menagih komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh penegak hukum.

Salah satunya dengan membentuk TGPF untuk menyelesaikan kasus Novel yang telah lebih dari 600 hari.

"Tindakan tegas Presiden Joko Widodo untuk membentuk TGPF menjadi pertaruhan kesungguhan dan komitmen Presiden dalam memberantas korupsi di Indonesia," kata Yudi.

Baca juga: 600 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Komitmen Jokowi Kembali Ditagih

Sebelumnya, Ombudsman menemukan malaadministrasi dalam proses laporan polisi tentang tindak pidana kekerasan terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Laporan polisi tersebut bernomor: LP/55/K/IV/2017/PMJ/Res JU/S GD tanggal 11 April 2017. Penanganan perkara tersebut dilakukan oleh penyidik Polri, dalam hal ini jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Kelapa Gading.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memaparkan, ada empat temuan malaadministrasi dalam pemeriksaan Ombudsman. Salah satunya adalah aspek penundaan berlarut penanganan perkara.

KOMPAS Sejumlah Kasus yang Ditangani Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com