Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Pejabat Pajak di Ambon Segera Disidang

Kompas.com - 10/12/2018, 20:43 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan pengusaha bernama Anthony Liando ke Pengadilan Negeri Ambon.

Anthony terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Ambon.

"Tim jaksa penuntut umum KPK telah melimpahkan berkas dan dakwaan untuk terdakwa Anthony Liando, swasta, ke Pengadilan Negeri Ambon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan resminya, Senin (10/12/2018).

Baca juga: OTT Pejabat Pajak di Ambon, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta

Menurut Febri, jadwal persidangan terhadap Anthony masih menunggu penetapan dari pengadilan.

"Penahanan tersangka AL telah dipindahkan dari Rutan Cabang KPK ke Lembaga Pemsyarakatan Klas IIA Ambon untuk persiapan sidang," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala KPP Ambon La Masikamba dan pemeriksa pajak Sulimin Ratmin sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Pejabat Pajak Ambon, KPK Panggil Dirjen Pemeriksaan dan Penagihan DJP

Selain itu, KPK juga menetapkan pengusaha Anthony Liando sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, diduga La Masikamba dan Sulimin menerima suap dari Anthony.

Pemberian uang diduga terkait kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi Tahun 2016 di KPP Pratama Ambon.

Baca juga: Ditahan KPK, Kepala Kantor Pajak Ambon Bilang Saya Bukan Maling

Menurut KPK, awalnya La Masikamba memerintahkan Sulimin untuk memeriksa laporan pajak Anthony.

Adapun, kewajiban pajak perorangan yang dihitung sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2,4 miliar.

Namun, dilakukan negosiasi antara La Masikamba, Sulimin dan Anthony. Akhirnya, kewajiban pajak 2016 disepakati sebesar Rp 1,03 miliar.

Baca juga: 5 Fakta OTT Kepala Kantor Pajak Ambon, Barang Bukti hingga Modus Pelaku

Atas kesepakatan tersebut, terjadi komitmen pemberian uang sebesar Rp 320 juta.

Menurut KPK, La Masikamba diduga sudah menerima Rp 550 juta dari Anthony pada 10 Agustus 2018.

Kompas TV Hakim menyatakan Handang terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com