Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Rumah Tidak Ada, Jadi Ruang Anggota Polri Lakukan Pelanggaran

Kompas.com - 06/12/2018, 15:14 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri menyambut baik langkah pemerintah yang menyiapkan rumah dengan uang muka atau down payment (DP) 0 persen bagi ASN, anggota TNI dan Polri.

Eko menuturkan, program itu ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Kepolisian dan untuk mengurangi terjadinya penyimpangan.

“Gaji tidak cukup, rumah tidak ada atau jauh menjadi ruang untuk melakukan pelanggaran,” ujar Eko di Gedung TNC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).

Eko mengatakan, pihaknya juga berkepentingan akan program Rumah DP 0 persen bagi anggota Polri yang diluncurkan Pemerintah itu.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rumah DP 0 Persen untuk ASN, TNI dan Polri

“Sebagian besar anggota Polri belum punya rumah, sehingga kita bekerja sama dengan pengembang, developer-developer itu kita salurkan ke Polda-Polda,” kata Eko.

Eko menuturkan, ke depan bagi bintara-bintara Polri yang lulus sudah disiapkan untuk melakukan kredit perumahan. Hal itu supaya kebutuhan dasar anggota Bintara Polri dapat terpenuhi.

“Bintara masa kerjanya panjang, ketika dia lulus pendidikan sudah diarahkan ke sana (kredit perumahan),” kata Eko.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rumah DP 0 Persen untuk ASN, Ini Kata Sandiaga

Akan tetapi, tambah Eko, program rumah DP 0 persen tidak semua Bintara Polri dapat menikmatinya.

“Memang terbentur tidak semua bintara dinas di A nanti akan dapat rumah di mana,” kata Eko.

“Misalnya dia (dinas) di Polda Jateng, tau-tau kita tempatkan di Jawa Barat atau di tempat lain. Sementara dia ingin ambil rumah di Jawa Tengah ini sedang kita diskusikan,” sambung Eko.

Baca juga: Menurut Pengembang, DP 0 Persen Tak Cocok untuk Pembiayaan Rumah ASN, TNI, dan Polri

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi pada Rabu (7/11/2018) siang ini memimpin rapat terbatas membahas percepatan pembangunan rumah untuk ASN, anggota TNI dan Polri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyebut, nantinya para ASN, anggota TNI dan Polri bisa membeli rumah yang dibangun pemerintah dengan uang muka 0 persen. Sementara itu, masa cicilan bisa sampai 30 tahun.

"Dan pembayaran cicilannya juga bisa sampai usia pensiun, maksimum 75 tahun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimum 53 atau 55 tahun," ucap Bambang.

Kendati demikian, Bambang mengakui pemerintah terhambat pada ketersediaan lahan dalam menjalankan program ini. Sebagai solusinya, pemerintah akan membangun apartemen atau rumah susun.

"Kita arahkan kompleks apartemen, rusun, tidak landed house (rumah tapak)," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com