Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Perantara Suap untuk Novanto, Made Oka Masagung Divonis 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/12/2018, 21:49 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Made Oka Masagung divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Made Oka juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar ketua majelis hakim Yanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Dalam pertimbangan, hakim menilai perbuatan Made Oka tidak mendukung pemerintah yang gencar memberantas korupsi.

Baca juga: Keponakan Novanto dan Made Oka Masagung Hadapi Vonis

Selain itu, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Oka juga dinilai tidak maksimal memberikan pengakuan, sehingga masih banyak yang ditutupi.

Made Oka terbukti menjadi perantara uang suap untuk mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Made Oka terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun 2011-2013.

Awalnya, Konsorsium PNRI yang memenangkan lelang proyek e-KTP tidak mendapatkan uang muka.

Untuk itu, sejumlah pengusaha dalam Konsorsium PNRI yakni, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo dan Paulus Tannos melaporkannya kepada Setya Novanto.

Baca juga: Jadi Perantara Suap untuk Novanto, Made Oka Masagung Dituntut 12 Tahun Penjara

Atas laporan tersebut, Novanto menyampaikan akan memperkenalkan Made Oka untuk mengatasi pendanaan pelaksanaan proyek.

Setelah pertemuan itu, Novanto memperkenalkan Made Oka kepada Paulus Tannos di rumah Novanto. Dalam kesempatan itu, Made Oka menyanggupi untuk membantu.

Selain itu, Novanto meminta Made Oka untuk menerima fee dari konsorsium.

Selanjutnya, sesuai kesepakatan di antara pengusaha pada 14 Juni 2012, fee untuk Novanto dikirimkan melalui Made Oka. Made Oka menyalahgunakan kedudukannya sebagai pemilik OEM Investment Pte.Ltd menerima fee sejumlah 1,8 juta dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut berasal dari Johannes Marliem, salah satu penyedia produk biometrik merek L-1 melalui rekening OEM Investment, Pte. Ltd pada OCBC Center Branch Nomor Rekening 501029938301 dengan underlying transaction “software development final payment”.

Baca juga: Istri Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang Irvanto dan Made Oka

Pada 10 Desember 2012, Made Oka kembali menerima uang fee untuk Setya Novanto dari Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang S Sudihardjo sejumlah 2 juta dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com