Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Made Oka Bawa Konsorsium E-KTP Bertemu Bank untuk Pinjam Uang Muka

Kompas.com - 28/08/2018, 13:00 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Made Oka Masagung diketahui pernah membawa sejumlah anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP untuk bertemu beberapa pihak bank.

Saat itu, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menjadi pemenang lelang proyek e-KTP, tidak memiliki uang muka.

Hal itu dikatakan pegawai PT Quadra Solution Willy Nusantara Najoan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/8/2018). Willy bersaksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Menurut Willy, pada sekitar Agustus atau September 2011, dia diajak oleh Direktur Utama PT Quadra Anang Sugiana Sudihardjo ke Kantor Sinarmas Finance di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Saat itu, ada Made Oka dan salah satu anggota konsorsium, Paulus Tannos.

"Seusai kontrak, konsorsium berhak dapat uang muka. Tapi Kemendagri tidak bersedia, minta konsorsium yang biayai dulu. Maka kami melakukan penjajakan ke bank, salah satunya Sinarmas," kata Willy.

Baca juga: Penyedia "Software" E-KTP Diantar Made Oka Masagung ke Rumah Novanto

Menurut Willy, Made Oka yang memperkenalkan anggota konsorsium dengan pihak Sinarmas. Namun, pada akhirnya Sinarmas tidak bersedia memberikan pinjaman.

Selain ke Sinarmas, Made Oka juga beberapa kali mempertemukan pihak konsorsium dengan pihak bank. Salah satunya Bukopin. Namun, pinjaman uang muka tetap tidak didapat oleh konsorsium.

Willy tidak mengetahui siapa yang menunjuk Made Oka untuk mencarikan uang muka bagi konsorsium. Namun, dalam fakta persidangan sebelumnya, orang yang menunjuk Made Oka adalah Setya Novanto yang saat itu masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Setya Novanto meyakinkan para anggota konsorsium bahwa Made Oka punya banyak kenalan yang dapat membantu secara finansial. Selain itu, Novanto juga berpesan kepada pihak konsorsium agar uang fee bagi dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Made Oka.

"Asumsi saya, Pak Made Oka ada pembicaraan dengan Pak Anang sebelumnya," kata Willy.

Baca juga: Menurut Novanto, Salah Satu Anggota Konsorsium E-KTP Orang Dekat Gamawan Fauzi

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung dan Irvanto didakwa menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto.

Made Oka dan Irvanto juga didakwa merekayasa proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP. Irvan juga didakwa menjadi perantara suap untuk sejumlah anggota DPR RI.

Selain memperkaya Setya Novanto, perbuatan Irvan dan Made Oka diduga telah memperkaya sejumlah orang dan korporasi. Perbuatan yang dilakukan bersama-sama itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Kompas TV KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kasus korupsi KTP Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com