Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi-Ma'ruf Hormati Keputusan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Reuni 212

Kompas.com - 04/12/2018, 06:50 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menghormati dan memercayakan penyelidikan dugaan pelanggaran kampanye dalam reuni akbar 212 kepada Badan Pengawas Pemilu.

Mereka meminta Bawaslu bersikap objektif dan cermat dalam hal ini.

"Terkait dengan dugaan ada pelanggaran kampanye di aksi tersebut atau ada disebut sebagai kampanye terselubung, kami dari TKN sekali lagi menyerahkan sepenuhnya kepada wasit pemilu ini yaitu Bawaslu," ujar Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, di Posko Cemara, Jakarta, Senin (3/12/2018).

"Untuk secara cermat, secara teliti, secara objektif melihat apakah memang ada pelanggaran kampanye yang terjadi kemarin itu," lanjut Raja Juli Antoni, yang biasa disapa Toni.

Baca juga: Bawaslu DKI Sebut Tidak Ada Unsur Pelanggaran Pemilu pada Reuni 212

Meski demikian, ia mengaku sempat kecewa atas pernyataan Bawaslu DKI yang langsung menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran pemilu dalam kegiatan tersebut.

Toni mengatakan, kesimpulan itu dibuat hanya berdasarkan pemberitaan media. Seharusnya, Bawaslu melakukan penyelidikan setelah ada laporan dari lapangan.

"Kami sedikit kecewa dengan pernyataan salah seorang komisioner Bawaslu yang rasanya terlalu tergesa-gesa mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran kampanye," kata dia.

Reuni akbar 212 digelar pada Minggu, (2/12/2018), di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan itu, sejumlah tokoh nasional ikut hadir seperti calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Baca juga: Timses Jokowi Anggap Ada Unsur Kampanye di Reuni 212

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, kehadiran calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada acara itu bukan suatu pelanggaran.

Puadi menyebut Prabowo diundang sebagai tamu undangan, bukan sebagai capres yang akan melakukan kampanye.

Menurut Puadi, acara itu adalah kegiatan keramaian yang telah mendapat izin dari pihak kepolisian.

"Ada 9 metode kampanye. Dari 9 metode itu, yang belum boleh dilakukan adalah rapat umum dan kampanye di media massa serta media elektronik," kata Puadi kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: 5 Fakta Aksi Reuni 212, Prabowo Tak Bicara Politik hingga Nama Gus Sholah Dicatut

"Ini adalah reuni, panitia reuninya itu izin kepolisian. Bapak Prabowo diundang sama panitia sebagai tamu undangan. Enggak ada Bawaslu melarang, karena ini bukan kegiatan kampanye," lanjut dia.

Menurut Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 492 menyebutkan seseorang disebut melakukan kampanye di luar jadwal apabila dia menyampaikan sambutan yang berisi visi, misi, dan program kerja.

Puadi menyebut, pidato yang disampaikan Prabowo saat acara itu tidak mengandung unsur kampanye sama sekali. Ia juga tidak menemukan alat peraga kampanye yang dibawa oleh peserta reuni 212. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com