Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Basarah Merasa Pernyataannya tentang Soeharto Cukup Berdasar

Kompas.com - 02/12/2018, 10:38 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan bahwa pernyataannya yang menyebut Presiden Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia cukup berdasar. Menurut dia, pernyataan itu bukan atas penilaiannya sendiri.

Menurut Basarah, gerakan reformasi rakyat dan mahasiswa pada 1998, untuk menjatuhkan rezim Orde Baru memiliki alasan utama, yaitu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Gerakan reformasi itu kemudian melahirkan Ketetapan MPR Nomor XI Tahun 1998.

Basarah mengatakan, TAP MPR lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktik-praktik usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan budaya korupsi.

Baca juga: PDI-P Kritik Soeharto, Berkarya Singgung Era Soekarno dan Megawati

"KKN yang melibatkan para pejabat negara dengan pengusaha sehingga merusak sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional," ujar Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (2/12/2018).

Bahkan, kata Basarah, TAP MPR tersebut juga memerintahkan agar dilakukan penegakan hukum kepada Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya. TAP MPR tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, menurut Basarah, putusan Mahkamah Agung pada 2017 tentang Yayasan Supersemar mengenai terjadinya kerugian negara sebesar 4,4 triliun semakin memperkuat fakta tentang korupsi di era pemerintahan Soeharto.

Baca juga: Partai Berkarya Berencana Polisikan Ahmad Basarah Gara-gara Soeharto Guru Korupsi

"Silakan buka kembali berbagai dokumen hukum dan politik serta banyaknya pernyataan dan berbagai opini dari para tokoh dan lembaga-lembaga di dalam negeri dan internasional yang telah membuat pernyataan Pak Harto sebagai Presiden Koruptor," kata Basarah.

Polemik ini bermula dari pernyataan Basarah bahwa maraknya korupsi di Indonesia dimulai sejak era Presiden ke-2 Soeharto. Berdasarkan itu, Basarah menyebut Soeharto sebagai guru dari korupsi di Indonesia.

Berikut pernyataan Basarah mengenai hal itu:

 "Jadi, guru dari korupsi di Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo."

Pernyataan Basarah merupakan respons dari pidato calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di sebuah forum internasional di Singapura. Prabowo mengatakan, isu utama di Indonesia sekarang adalah maraknya korupsi, yang sudah seperti kanker stadium 4.

Belakangan, Partai Berkarya berencana melaporkan Basarah ke Polri atas pernyataannya "Soeharto adalah guru korupsi."


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com