Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fahri Hamzah, KPK Frustrasi jika Terus Gelar OTT

Kompas.com - 29/11/2018, 14:50 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Fahri berpendapat, KPK frustrasi karena terus menerus melakukan OTT.

"Karena kalau cara-cara OTT begitu, cara-cara yang sebenarnya menunjukkan KPK frustrasi, masak Ketua KPK bilang kalau KPK mau bisa OTT setiap hari, kalau KPK dikasih aparat lebih banyak dia bisa OTT setiap hari, itu kan frustrasi," ujar Fahri di kompleks parlemen, Kamis (29/11/2018).

Baca juga: Bayangkan, Korupsi Melibatkan Hakim, Pengacara, Sangat Ironi...

Menurut Fahri, OTT menunjukan KPK telah gagal. Jika berhasil, KPK pasti sulit mencari orang yang korupsi.

Dia menyayangkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut OTT bisa dilakukan setiap hari.

"Artinya elu gagal dong bos, ini orang gagal minta tepuk tangan terus, gila ini, otak kita ini diputarnya ke arah yang salah. Suruh memberantas korupsi tapi tiap hari bilang kalau KPK mau bisa setiap hari ditangkap," ujar politisi yang dipecat PKS itu.

Baca juga: Politisi PSI Nilai Prabowo Tak Layak Sebut Korupsi di RI seperti Kanker Stadium 4

Fahri menilai, KPK sudah salah jalan. Dalam kontestasi Pemilihan Presiden ini, Fahri meminta dua pasang calon presiden dan wakil presiden menyiapkan strategi pemberantasan korupsi pada 100 hari pertama mereka.

Dia berpendapat KPK seharusnya digabung dengan lembaga lain seperti Komnas HAM, Ombudsman, LPSK, hingga Komnas Perempuan.

Nantinya gabungan lembaga itu akan menjadi lembaga pengaduan raksasa tempat masyarakat melaporkan penyalahgunaan.

"Itu akan menjadi raksasa tempat orang melaporkan malapraktek di dalam pelayanan publik, di dalam pengadaan barang, tender, dan sebagainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com