JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menuturkan, korban tertimpa crane di Masjidil Haram, Mekah, pada 11 September 2015, belum menerima santunan dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.
Agus menjelaskan, belum cairnya santunan disebabkan karena masih ada negara lain yang belum menyelesaikan persoalan administrasi warganya yang menjadi korban.
"Ada beberapa negara yang masih belum komplit sehingga kita masih menjadi korban ketidak-komplitan negara lain," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
Sementara untuk Indonesia, Agus memastikan proses administrasi sudah selesai. Agus menambahkan, pihaknya juga telah menghubungi ahli waris 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban.
"Prosesnya sudah selesai. Memang waktu saya masuk jadi Dubes di sana kondisi dokumen di sana masih morat-marit. Kita masuk langsung kita cek, ahli warisnya siapa kita hubungi," jelas dia.
Baca juga: Uang Santunan untuk Korban Crane di Masjidil Haram Segera Cair
Warga negara Indonesia, kata dia, tidak bisa diberi pengecualian untuk didahulukan dalam menerima santunan. Itu karena Kerajaan Arab Saudi memiliki sistem dan aturan dalam pemberian santunan.
Sebelumnya, seperti pernah dikabarkan Saudi Gazzette, Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menjanjikan kompensasi bagi para korban ambruknya crane itu.
Bagi keluarga korban tewas akan menerima 1 juta riyal atau sekitar Rp 3,8 miliar. Sedangkan bagi korban luka dijanjikan uang kompensasi 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar.