Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Santunan untuk Korban "Crane" di Masjidil Haram Segera Cair

Kompas.com - 29/08/2017, 16:33 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan bahwa proses pencairan santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di komplek Masjidil Haram sudah selesai.

"Uang santuan tersebut sudah siap diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada para korban," kata Agus dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (29/8/2017).

Agus mengaku bahwa dia sudah menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera, pada Senin (28/08/2017) kemarin.

Isinya, menyatakan bahwa tim verifikasi Pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Arab Saudi, Salman Abdulaziz Al-Saud.

"Karena sifatnya sangat segera, maka kami akan lakukan sangat segera juga. Diplomasi terkait masalah ini selalu dilakukan," kata Agus.

(Baca juga: Belasan Orang Diadili Terkait "Crane" Roboh di Masjidil Haram, Mekkah)

 

Menurut Agus, dalam surat tersebut juga tercantum daftar nama jemaah haji yang mendapat dana santunan.

Dia melanjutkan, penetapan penerima dana santunan ini sangat lama atau sampai dua tahun setelah kejadian. Lantaran, banyak nama-nama jemaah yang bukan korban crane turut meminta santunan.

"Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA dan proses lain yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi," tutur Agus.

Penyelenggaraan ibadah haji 1436 H atau pada 2015 diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat sejumlah jemaah wafat dan mengalami luka akibat musibah ini, termasuk jemaah haji Indonesia.

Pemerintah Saudi Arabia pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.

Korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan sebesar SAR1juta atau sekitar Rp3,5 miliar. Sedangkan korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan 500 ribu riyal Arab Saudi atau Rp 1,75 miliar.

Kompas TV Jelang kedatangan Raja Salman, para korban kecelakaan "crane" di Masjidil Haram. Mekkah, pada musim haji 2015 lalu, menagih santunan yang telah dijanjikan Pemerintah Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com