Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Desak Penyelesaian Revisi UU Penyiaran

Kompas.com - 26/11/2018, 20:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Revisi harus segera rampung agar penyiaran di Indonesia bisa sesuai dengan kondisi teknologi komunikasi terkini. Wiranto menilai, Undang-Undang Penyiaran menjadi salah satu instrumen hukum yang mengatur kehidupan masyarakat.

"Saya mendorong teman-teman DPR agar memerhatikan masalah ini agar segera bisa menyusun atau menyiarkan, mengesahkan Undang-Undang (Penyiaran) yang baru," kata Wiranto saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran

"Undang-undang mengatur kehidupan masyarakat, tatkala masyarakat sudah berubah secara cepat terutama perubahan teknologi komunikasi, teknologi digital, misalnya, maka undang-undang harus diubah, direvisi," sambungnya.

Wiranto mengatakan, masyarakat harus bisa menyesuaikan diri dengan dinamika yang berkembang. Undang-undang yang ketinggalan zaman, kata dia, tak ada gunanya jika diimplementasikan.

Undang-undang yang tidak mutakhir, akan berbahaya bagi masyarakat yang terus berkembang. Sebab, keteraturan menjadi tak bisa dijaga.

Wiranto juga menyebut, pihaknya turut menjadi pengawas dalam sistem penyiaran di Indonesia. Pengawasan dari pemerintah itu dijabarkan dalam Undang-Undang Penyiaran yang sedang dalam proses revisi.

"Itu nanti dijabarkan dalam Undang-Undang yang baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) punya peran strategis dalam penyelenggaraan penyiaran.

Baca juga: Permasalahkan Mekanisme, Baleg Minta Pengesahan RUU Penyiaran Ditunda

Sebab, KPI ikut mengatur dan membangun penyiaran yang sehat.

"Karena penyiaran ini kan, televisi, radio ini kan, bisa membangun opini publik. Pada saat kita memerlukan satu usaha untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa, merawat kerukunan nasional, merawat kebersamaan, maka salah satu tugas bagian penting dari KPI adalah bagaimana agar siaran-siaran ini menegarah kepada membangun opini untuk bersatu," tutur Wiranto.

Di tengah keberagaman bangsa yang begitu kental, Wiranto berharap KPI mampu menjaga atmosfer persatuan dan kesatuan.

Kompas TV Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Indeks Kerawanan Pemilu 2019 ini dibagi dalam 4 aspek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com