JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mendesak DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Revisi harus segera rampung agar penyiaran di Indonesia bisa sesuai dengan kondisi teknologi komunikasi terkini. Wiranto menilai, Undang-Undang Penyiaran menjadi salah satu instrumen hukum yang mengatur kehidupan masyarakat.
"Saya mendorong teman-teman DPR agar memerhatikan masalah ini agar segera bisa menyusun atau menyiarkan, mengesahkan Undang-Undang (Penyiaran) yang baru," kata Wiranto saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran
"Undang-undang mengatur kehidupan masyarakat, tatkala masyarakat sudah berubah secara cepat terutama perubahan teknologi komunikasi, teknologi digital, misalnya, maka undang-undang harus diubah, direvisi," sambungnya.
Wiranto mengatakan, masyarakat harus bisa menyesuaikan diri dengan dinamika yang berkembang. Undang-undang yang ketinggalan zaman, kata dia, tak ada gunanya jika diimplementasikan.
Undang-undang yang tidak mutakhir, akan berbahaya bagi masyarakat yang terus berkembang. Sebab, keteraturan menjadi tak bisa dijaga.
Wiranto juga menyebut, pihaknya turut menjadi pengawas dalam sistem penyiaran di Indonesia. Pengawasan dari pemerintah itu dijabarkan dalam Undang-Undang Penyiaran yang sedang dalam proses revisi.
"Itu nanti dijabarkan dalam Undang-Undang yang baru," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiranto mengatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) punya peran strategis dalam penyelenggaraan penyiaran.
Baca juga: Permasalahkan Mekanisme, Baleg Minta Pengesahan RUU Penyiaran Ditunda
Sebab, KPI ikut mengatur dan membangun penyiaran yang sehat.
"Karena penyiaran ini kan, televisi, radio ini kan, bisa membangun opini publik. Pada saat kita memerlukan satu usaha untuk merawat persatuan dan kesatuan bangsa, merawat kerukunan nasional, merawat kebersamaan, maka salah satu tugas bagian penting dari KPI adalah bagaimana agar siaran-siaran ini menegarah kepada membangun opini untuk bersatu," tutur Wiranto.
Di tengah keberagaman bangsa yang begitu kental, Wiranto berharap KPI mampu menjaga atmosfer persatuan dan kesatuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.