Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zumi Zola Minta Uang di Brankas yang Disita KPK Dikembalikan

Kompas.com - 22/11/2018, 14:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Zumi Zola berharap agar majelis hakim mempertimbangkan pengembalian uang simpanannya yang ada di dalam brankas.

Uang simpanan dalam brankas tersebut disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Gubernur Jambi nonaktif itu, uang simpanan tersebut tak ada sangkut pautnya dengan perkara korupsi yang menjeratnya.

Namun, Zumi tak menjelaskan jumlah uang simpanan tersebut saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).

"Saya memohon dengan amat sangat agar uang simpanan saya tersebut bisa dikeluarkan dari penyitaan," kata dia.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Zumi Zola Teringat Jasa-jasa Ayah dan Ibunya

Ia mengaku, secara finansial, ia lebih berkecukupan saat menjalani profesinya sebagai artis. Sehingga ia bisa memiliki banyak uang simpanan dan bisa membeli beberapa barang.

"Penghasilan yang selama ini saya sebagai artis, telah saya jual dan dipakai untuk membantu keluarga saya, dan sebagian lagi menjadi simpanan saya yang saya taruh di dalam brankas yang kemudian disita oleh penyidik KPK," katanya.

Ia memaparkan, saat dirinya mengundurkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur pada tahun 2015, orangtuanya memberikan uang untuk bekal kampanye Pilgub Jambi.

Sisa uang itu juga ia simpan dalam brankas.

Baca juga: Zumi Zola: Masuk Tahanan Adalah Hal yang Tidak Pernah Saya Bayangkan

"Sebagian juga uang poundsterling (yang tersimpan) adalah sisa saya belajar di Inggris yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ungkap Zumi.

Menurut Zumi, pengembalian uang simpanannya akan sangat berarti bagi kebutuhan dirinya dan keluarga selama dirinya menjalani masa hukuman nanti.

Sebab, kata dia, istrinya hanya seorang ibu rumah tangga yang harus merawat dan menghidupi kedua anaknya ketika dirinya terjerat dalam kasus korupsi.

"Selama menjabat Gubernur, saya banyak berada di Jakarta untuk bisa berada dekat anak-anak dan istri saya. Karena istri saya membutuhkan saya membantu mengurus kedua anak kami yang masih kecil," katanya.

Baca juga: Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

Ia merasa uang simpanan tersebut juga akan bermanfaat bagi perawatan dirinya atas penyakit diabetes yang selama ini dideritanya.

"Saya memohon agar diberikan keringanan dan diberikan kesempatan kepada saya untuk bisa merawat keluarga sesegera setelah saya mempertanggungjawabkan perbuatan saya melalui pelaksanaan hukuman," ujar Zumi.

Zumi Zola sebelumnya dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga disebutkan menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura, serta satu unit Toyota Alphard.

Zumi juga disebut menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

Menurut jaksa, Zumi juga menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com