Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pos Indonesia Harap Jokowi Terbitkan Inpres Pengiriman Buku Gratis

Kompas.com - 13/11/2018, 16:48 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pos Indonesia berharap Presiden Joko Widodo bisa menerbitkan payung hukum yang mengatur pengiriman buku gratis. Dengan begitu, program pengiriman buku gratis lewat PT Pos Indonesia bisa terus berlanjut.

"Perlu ada regulasi tertentu setidaknya dikeluarkan oleh Presiden untuk memayungi program yang sangat mulia tersebut dalam bentuk Inpres," kata Direktur Hubungan Strategis dan Kelembagaan PT Pos Indonesia Noer Fajrieansyah kepada Kompas.com, Selasa (13/11/2018).

Pria yang akrab disapa Fajrie itu menjelaskan program pengiriman buku gratis ini bermula dari instruksi lisan yang disampaikan Presiden Jokowi di hadapan pegiat Literasi, pada Mei 2017 lalu. Instruksi itu langsung ditindaklanjuti oleh PT Pos Indonesia.

Masyarakat bisa mengirim bukan setiap tanggal 17 setiap bulannya dengan gratis. Namun, regulasi yang mengatur mengenai program ini tak kunjung muncul.

Baca juga: Tiap Tanggal 17, Seluruh Kantor Pos Terima Pengiriman Buku Gratis

"Berhubung karena belum ada regulasinya, maka nampaknya belum ada kementerian berkenan memikul tanggung jawab pendanaan tersebut," kata Fajrie.

Akibat masalah regulasi dan pendanaan ini, akhirnya PT Pos menghentikan sementara program pengiriman buku gratis terhitung sejak bulan November 2018 ini.

Sejak Mei 2017-Oktober 2018, PT Pos sudah menggelontorkan dana Rp 13,051 milyar untuk program ini. PT Pos tidak bisa lagi menutupi biaya pengiriman buku gratis karena sudah melebihi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Namun, Noor menegaskan, jauh sebelum memutuskan untuk menghentikan program ini, PT Pos sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminta kejelasan mengenai mekanisme pendanaan dan payung hukum.

Baca juga: Program Kirim Buku Gratis Lewat PT Pos Disetop Sementara

Pada Februari lalu, misalnya, PT Pos sudah menggelar rapat dihadiri Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, belum ada hasil signifikan sehingga PT Pos pun terpaksa menghentikan sementara program pengiriman buku gratis.

Dihubungi terpisah, Pendiri Pustaka Bergerak Nirwan Ahmad Arsuka menegaskan bahwa program pengiriman buku gratis sangat bermanfaat dan disambut baik para pegiat literasi di tanah air. Oleh karena itu, ia juga mendukung agar Presiden Jokowi menerbitkan aturan hukum terkait program ini

"Kami meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres atau Inpres untuk mengatur ini," kata Nirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com