Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Kirim Buku Gratis Distop PT Pos karena Terganjal Pendanaan

Kompas.com - 13/11/2018, 13:23 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Program Presiden Joko Widodo yang membuat masyarakat bisa mengirim buku gratis dihentikan sementara oleh PT Pos Indonesia karena terganjal masalah pendanaan.

"Karena itu program yang sangat costly. Kami sedang mencari sumber pendanaan yang bisa dipikul bareng," kata Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Setijono saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/11/2018).

Program pengiriman buku gratis ini sudah berjalan sejak Mei 2017 dan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Masyarakat bisa mengirim buku gratis sebanyak-banyaknya lewat PT Pos setiap tanggal 17 setiap bulannya.

Baca juga: Program Kirim Buku Gratis Lewat PT Pos Disetop Sementara

Hingga Oktober 2018, kata Gilarsi, PT Pos sudah menggelontorkan dana Rp 13,051 miliar.

PT Pos tidak bisa lagi menanggung biaya pengiriman buku gratis karena sudah melebihi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

"Untuk bulan ini karena sumber pendanaan belum terkonfirmasi terpaksa saya hentikan," kata Gilarsi.

Gilarsi berharap, pemerintah bisa menemukan solusi yang tepat atas permasalahan ini.

Ia berharap, PT Pos mendapat sokongan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan bisa menggelontorkan sebagian anggarannya untuk mendukung program pengiriman buku gratis ini.

"Karena ini program yang tentu pencerdasan masyarakat, yang lebih relevan Mendikbud. Semoga Mendikbud respons positif," kata Gilarsi.

Baca juga: Peringati Hari Buku Sedunia, Kopral Bagyo Bagi-bagi Buku Gratis untuk Warga

Selain masalah pendanaan, program ini juga terganjal payung hukum yang belum tersedia.

Pendiri Pustaka Bergerak, Nirwan Ahmad Arsuka, mengatakan, program ini dijalankan semata-mata berdasarkan instruksi lisan dari Jokowi.

"Belum ada aturan tertulis, hanya pernyataan lisan," Nirwan Ahmad Arsuka, saat dihubungi secara terpisah.

Pustaka Bergerak adalah jaringan masyarakat madani yang secara sukarela menyebarkan bacaan khususnya di wilayah yang sarana perhubungannya masih kurang berkembang.

Nirwan selaku pendiri Pustaka Bergerak turut diundang dalam rapat evaluasi pengiriman buku gratis PT Pos Indonesia pada 16 Oktober 2018.

Dalam rapat itu, PT Pos memutuskan menghentikan sementara pengiriman buku gratis sampai ada mekanisme pendanaan dan payung hukum yang jelas.

"Jadi kami meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan Perpres atau Inpres untuk mengatur ini," kata Nirwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com