Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Tim Investigasi Demokrat di 3 Negara soal Asia Sentinel

Kompas.com - 12/11/2018, 06:18 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim internal Partai Demokrat menerjunkan tim untuk menginvestigasi media Asia Sentinel yang dianggap sudah merugikan nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat. 

Tim diturunkan ke tiga negara yaitu Hongkong, Amerika Serikat, dan Mauritius.

Media asal Hongkong tersebut memberitakan soal keterlibatan SBY dengan skandal Bank Century.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan hasil temuan tim tersebut di hadapan para calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dalam rangka pembekalan, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (11/11/2018).

Baca juga: Alasan SBY Serius Investigasi Pemberitaan Asia Sentinel

Di Hongkong, tim tersebut mengunjungi tiga lokasi, yakni kantor Asia Sentinel, Dewan Pers Hongkong, dan Asosiasi Jurnalis Hongkong.

Hasilnya, mereka tidak menemukan kantor media tersebut.

"Kantor Asia Sentinel hanya berupa rumah susun, tapi setelah ditelusuri tidak ada Asia Sentinel di ruangan tersebut," tutur Hinca.

Lanjut Hinca, Dewan Pers Hongkong dan Asosiasi Jurnalis Hongkong juga mengaku tidak mengenal nama media tersebut maupun sang penulis berita, John Berthelsen.

Untuk proses investigasi di Amerika Serikat, tepatnya di California, tim tersebut berhasil bertemu langsung dengan penulis berita.

"Tim investigasi berhasil memastikan dan bertemu langsung dengan John Berthelsen, bahkan rumahnya kita tahu. Sama sekali tidak tinggal di Hongkong," terangnya.

Dari pertemuan tersebut, Hinca menuturkan, John mengaku menulis sendiri artikel tersebut. Namun, John tak mau bicara banyak dan meminta tim Partai Demokrat untuk bicara dengan kuasa hukumnya.

Sementara di Mauritius, tim tim mengonfirmasi adanya gugatan yang diklaim John diajukan oleh narasumber salah satu artikelnya.

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Demokrat Terkait Pemberitaan Asia Sentinel

Gugatan yang diajukan Weston International Capital Limited terhadap J Trust, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pihak lainnya, merupakan perkara perdata murni.

"Gugatan yang diajukan Weston, dan kawan-kawan, adalah murni kasus perdata tentang kekalahannya ikut bidding Bank Mutiara (Bank Century)," jelas Hinca.

Selain itu, tidak ada nama SBY maupun Partai Demokrat yang terseret dalam gugatan tersebut. Oleh sebab itu, Hinca menegaskan bahwa pemberitaan oleh Asia Sentinel adalah fitnah belaka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com