Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Hakim, Bupati Bener Meriah Menangis Ingat Anak-anaknya

Kompas.com - 08/11/2018, 20:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bener Meriah Ahmadi teringat anak-anaknya saat menjalani sidang lanjutan pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Ahmadi adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Ia didakwa menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar.

Jelang akhir persidangan, Ahmadi menceritakan sedikit kegiatannya bersama Irwandi Yusuf di Seattle, Amerika Serikat, ke tim pengacaranya.

Baca juga: Steffy Burase: Pak Irwandi Yusuf Mau Cek Ombak Boleh Nikah Lagi Apa Enggak

Sebelumnya, tim kuasa hukum menampilkan foto Ahmadi, bersama Irwandi dengan sejumlah orang asal Indonesia dan satu warga asing.

Ahmadi mengatakan, foto tersebut diambil dalam kegiatan acara Global Specialty Coffee Expo. Ahmadi menjadi perwakilan delegasi bersama Irwandi untuk mempromosikan kopi khas Aceh.

Tim kuasa hukum sempat menanyakan soal keluarganya.

"Baik, Pak. Pertanyaan berikut saya, Bapak sudah berkeluarga, Pak?" tanya salah seorang pengacara kepada kliennya tersebut.

"Sudah," jawab Ahmadi.

Baca juga: Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Dermaga Sabang

Lantas, tim kuasa hukum menanyakan berapa jumlah anak kandung yang dimilikinya.

Mendengar pertanyaan itu, Ahmadi terdiam sesaat. Kemudian, terdengar isakan tangis.

"Saya punya anak empat, Pak," jawab Ahmadi terbata-bata.

"Saya punya anak empat, yang satu 14 tahun, nomor dua 9 tahun, nomor tiga 7 tahun nomor empat 2,5 tahun," lanjutnya.

Tim kuasa hukum menanyakan, apakah Ahmadi menyesali segala perbuatannya sebagaimana yang telah disampaikan ke majelis hakim dan jaksa KPK.

"Tentu saya sangat menyesal, karena dengan keadaan seperti ini, saya tidak dapat lagi memberikan kasih sayang saya kepada anak anak saya, Pak," ujar dia sambil menahan tangis.

Baca juga: Bupati Bener Meriah Didakwa Menyuap Gubernur Aceh Irwandi Rp 1 Miliar

Mendengar jawaban Ahmadi, tim pengacara berhenti bertanya dan menyerahkannya kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mencoba menenangkan Ahmadi. Sudani berharap ke Ahmadi untuk menjadikan kasusnya sebagai pelajaran.

"Ya, ini menjadi pelajaran ya, kan memang ke sini arahnya, sebelumnya kan memang pasti enggak akan menyangka seperti ini," kata Sudani.

"Sudah tenang?" tanya Sudani lagi.

Ahmadi menganggukan kepalanya.

"Mudah-mudahan Allah memberikan hikmah kepada saya, nanti setelah putusan tetap dari majelis," kata Ahmadi.

Ahmadi didakwa memberikan uang ke Irwandi secara bertahap sebanyak tiga kali.

Menurut jaksa, pemberian uang itu diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.

Ahmadi ingin kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com