JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Steffy Burase dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/10/2018). Steffy menjadi saksi untuk Bupati Bener Meriah Ahmadi yang didakwa menyuap Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Dalam persidangan, Steffy membantah memiliki hubungan pernikahan dengan Irwandi Yusuf. Steffy mengatakan, rencana pernikahannya dengan Irwandi gagal dilakukan.
"Kalau hubungan suami istri tidak ada. Tapi saya dekat dengan Beliau (Irwandi)," kata Steffy menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Jaksa kemudian menampilkan barang bukti elektronik berupa foto layar aplikasi WhatsApp di dalam ponsel milik Steffy. Barang bukti tersebut berisi percakapan yang menunjukkan pengakuan bahwa Irwandi dan Steffy sudah menikah pada 8 Oktober 2017.
Baca juga: KPK Ajukan 42 Bukti Hadapi Praperadilan Kasus Irwandi Yusuf
Menurut Steffy, pesan singkat di dalam WhatsApp itu adalah pesan yang diteruskan dari ponsel orang lain. Adapun, pesan tertulis itu dibuat sendiri oleh Irwandi dan pertama kali dikirimkan kepada istrinya.
Kemudian, menurut Steffy, pesan itu diteruskan oleh istri Irwandi kepada staf khusus Irwandi. Selanjutnya, staf khusus Irwandi meneruskan pesan tertulis yang dibuat Irwandi kepada Steffy.
"Waktu itu, kata Pak Irwandi, Beliau mau cek ombak ke istrinya, boleh nikah lagi apa enggak," kata Steffy.
Menurut Steffy, awalnya dia memang merencanakan pernikahan dengan Irwandi pada 8 Oktober 2017. Namun, hingga waktu yang telah ditetapkan, Irwandi belum memenuhi satu persyaratan, yakni belum mendapat izin menikah dari istri yang pertama.
Dalam kasus ini, uang suap yang diberikan Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, diduga digunakan untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa.
Menurut jaksa, pada 29 Juni 2018, mantan anggota tim sukses Irwandi, Teuku Saiful Bahri bertemu dengan ajudan Ahmadi, Muyassir. Saat itu, Saiful menyampaikan adanya kebutuhan dana Irwandi sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga: Pernikahan Irwandi Yusuf-Steffy Burase Disebut Batal karena OTT KPK
Setelah itu, Muyassir menghubungi Ahmadi dan menyampaikan pesan bahwa Irwandi membutuhkan dana untuk kegiatan Aceh Marathon dan meminta Ahmadi untuk memenuhinya.
Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi, supaya kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.
Steffy Burase mengaku ditunjuk oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk menjadi panitia kegiatan Aceh Marathon. Steffy mengaku menerima uang dari orang dekat Irwandi untuk membiayai kegiatan Aceh Marathon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.